BerandaBatamSekda Batam Matangkan Rencana Penanggulangan Bencana

Sekda Batam Matangkan Rencana Penanggulangan Bencana

BATAM, Batamist.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai menyusun dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) sebagai langkah strategis melindungi masyarakat dan stabilitas ekonomi. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, membuka langsung sosialisasi penyusunan dokumen tersebut di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (5/5/2026).

Firmansyah mengungkapkan bahwa berdasarkan Kajian Risiko Bencana Tahun 2025, Batam merupakan wilayah di Kepulauan Riau yang menyimpan beragam potensi ancaman. Risiko tersebut mencakup cuaca ekstrem, banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, hingga abrasi serta kekeringan.

RPBD Sebagai Landasan Pembangunan

Meski posisi geografis Batam sangat menguntungkan secara ekonomi, risiko bencana alam maupun nonalam tetap menghantui aktivitas masyarakat. Oleh sebab itu, diperlukan dokumen perencanaan yang matang dan terintegrasi dengan pembangunan daerah.

“Menyikapi tingginya risiko bencana, Batam membutuhkan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Daerah (RPBD) yang komprehensif. Penyusunannya harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan serta terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ujar Firmansyah.

Dokumen ini nantinya akan menjadi rencana induk penanggulangan bencana untuk lima tahun ke depan. Firmansyah menegaskan bahwa RPBD harus selaras dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan mampu menjawab persoalan pada setiap fase kebencanaan.

Fokus pada Data dan Kolaborasi Lintas Sektor

Dalam penyusunannya, keterlibatan aktif seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi syarat mutlak. Hal ini bertujuan agar data yang disajikan akurat dan mampu mengakomodasi kebutuhan lapangan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi serta kearifan lokal dalam sistem peringatan dini.

“Bencana tidak mengenal batas wilayah administrasi maupun kewenangan dinas. Saya minta seluruh OPD menyajikan data yang akurat serta masukan yang substantif,” tegasnya.

Komitmen Bersama Pemangku Kepentingan

Sosialisasi ini melibatkan sekitar 80 peserta dari berbagai unsur, mulai dari DPRD, akademisi, dunia usaha, jurnalis, hingga lembaga kemasyarakatan. Kegiatan ini juga menghadirkan para ahli dari BNPB, Institut Pertanian Bogor, dan Universitas Negeri sebagai narasumber.

Melalui sinergi ini, Pemko Batam berharap RPBD tidak hanya berakhir sebagai dokumen administratif. “Pastikan dokumen ini dapat diterapkan di lapangan, bukan sekadar menjadi arsip,” pungkas Firmansyah.

(RAY)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments