BerandaBatamImigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok dari Opus Bay

Imigrasi Batam Deportasi 24 WN Tiongkok dari Opus Bay

BATAM, Batamist.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menunjukkan taringnya dalam mengawasi aktivitas orang asing. Sebanyak 24 warga negara (WN) Tiongkok resmi dideportasi melalui Bandara Internasional Hang Nadim pada 1 dan 2 Mei 2026.

Puluhan warga asing ini sebelumnya terjaring dalam Operasi Wira Waspada yang menyisir kawasan apartemen Opus Bay, Marina City, pada April 2026 lalu. Petugas menemukan bukti kuat adanya pelanggaran aturan keimigrasian di lokasi hunian tersebut.

Sanksi Deportasi dan Penangkalan

Selain itu, tindakan tegas ini tidak hanya sebatas pengusiran saja. Seluruh WN Tiongkok tersebut kini juga masuk dalam daftar penangkalan, yang berarti mereka dilarang keras menginjakkan kaki kembali di wilayah Indonesia untuk jangka waktu tertentu.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra, menyatakan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen nyata dalam menjaga kedaulatan negara serta menegakkan hukum keimigrasian di wilayah Batam.

“Pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing akan terus kami perkuat, terutama di kawasan strategis seperti industri dan permukiman yang rawan menjadi lokasi aktivitas tenaga kerja asing ilegal,” tegas Wahyu Eka Putra dalam keterangannya, Selasa (5/5/2026).

Sinergi dan Pengawasan Ketat

Pihak Imigrasi juga menekankan bahwa penegakan hukum yang optimal memerlukan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat serta pengelola kawasan. Laporan aktif dari warga menjadi instrumen penting bagi petugas untuk mendeteksi indikasi pelanggaran lebih dini.

“Sinergi antar pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menciptakan pengawasan yang efektif dan penegakan hukum yang optimal,” tambah Kepala Kantor Imigrasi.

Langkah tegas ini selaras dengan instruksi Direktur Jenderal Imigrasi untuk memperkuat fungsi pengawasan di seluruh jajaran kantor imigrasi se-Indonesia. Melalui tindakan ini, pihak Imigrasi berharap muncul efek jera bagi warga negara asing. Harapannya, mereka akan selalu patuh terhadap regulasi yang berlaku di tanah air, khususnya di Kota Batam.

(RAY)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments