BATAM, Batamist.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berkomitmen memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis digital melalui sistem pengaduan yang terintegrasi. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan transparan bagi seluruh warga Batam.
Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menegaskan komitmen tersebut saat membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pengelolaan Pengaduan di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (29/4/2026). Mewakili Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra, Firmansyah menekankan pentingnya penguatan sistem SP4N-LAPOR! hingga level mikro.
“Pengelolaan pengaduan yang efektif bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi cerminan kehadiran negara dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Firmansyah.
Responsif dan Terukur
Pemko Batam menjadikan SP4N-LAPOR! sebagai instrumen strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat secara cepat dan terukur. Saat ini, pemerintah daerah mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengelola setiap aduan secara sistematis, mulai dari verifikasi hingga tindak lanjut yang nyata.
Firmansyah menjelaskan bahwa penguatan peran admin di setiap instansi sangat krusial. Hal ini untuk memastikan laporan masyarakat tidak hanya berhenti sebagai data, melainkan menjadi dasar evaluasi kebijakan publik.
Menuju Pemerintahan Prediktif
Selanjutnya, Pemko Batam menargetkan perubahan pola kerja dari reaktif menjadi prediktif. Dengan menganalisis pola pengaduan yang masuk, pemerintah dapat membaca potensi masalah sejak dini dan merumuskan solusi yang lebih tepat sasaran.
“Kita harus melampaui pola kerja reaktif. Ke depan, Batam harus menjadi pemerintah yang prediktif, mampu membaca pola pengaduan sebagai sistem peringatan dini dalam merumuskan kebijakan pelayanan publik yang lebih tepat sasaran,” tegas Firmansyah.
Inovasi Layanan Publik
Melalui kegiatan ini, Pemko Batam menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB dan Ombudsman RI guna meningkatkan kapasitas aparatur. Pemerintah menganggap pengaduan masyarakat bukanlah beban kerja tambahan, melainkan aset informasi berharga untuk mendorong inovasi.
Dengan demikian, sinergi lintas OPD diharapkan mampu menyempurnakan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan. Langkah strategis ini menjadi bagian dari visi besar Batam untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan memiliki daya saing tinggi di tingkat nasional.
(RAY)



