BATAM, Batamist.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan transformasi besar dalam budaya kerja aparatur sipil negara (ASN). Melalui Surat Edaran Nomor 23 Tahun 2026, Wali Kota Batam Amsakar Achmad resmi memperkenalkan kombinasi sistem kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH).
Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada minggu keempat April 2026. Dalam aturan tersebut, ASN di lingkungan Pemko Batam akan menjalankan tugas secara jarak jauh (WFH) setiap hari Jumat, sementara hari lainnya tetap bekerja dari kantor.
Fokus pada Hasil dan Produktivitas
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menekankan bahwa langkah ini bertujuan menciptakan birokrasi yang lebih adaptif dan berbasis pada hasil (output).
“Transformasi ini bukan sekadar perubahan pola kerja, tetapi bagaimana kita membangun budaya kerja yang efektif, efisien, dan berbasis output,” ujar Amsakar, Senin (20/4/2026).
Amsakar menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat. Selain itu, langkah ini menjadi upaya nyata untuk mempercepat penerapan sistem kerja fleksibel di Kota Batam.
Pelayanan Publik Tetap Menjadi Prioritas
Meski memberikan fleksibilitas, Amsakar memberikan catatan keras terkait kualitas pelayanan masyarakat. Ia memerintahkan setiap pimpinan perangkat daerah untuk mengawasi agar standar layanan tidak merosot.
“Pelayanan publik adalah prioritas. Meski ada fleksibilitas kerja, kualitas layanan tidak boleh menurun,” tegasnya.
Perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan layanan masyarakat tetap wajib menjalankan WFO secara penuh. Sementara itu, unit pendukung boleh menerapkan WFH secara selektif bagi ASN yang memiliki rekam jejak kinerja baik dan tugas yang bisa diselesaikan secara digital.
Dorong Digitalisasi dan Efisiensi
Kebijakan ini juga menjadi mesin penggerak bagi percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan mengurangi mobilitas fisik, pemerintah berharap penggunaan sumber daya menjadi lebih efisien dan ramah lingkungan.
“Dengan pola kerja ini, kita ingin mendorong efisiensi, mengurangi mobilitas yang tidak perlu, sekaligus mendukung gaya hidup yang lebih sehat dan ramah lingkungan,” kata Amsakar.
Pemko Batam mulai membatasi perjalanan dinas serta kegiatan tatap muka yang tidak mendesak. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan budaya kerja modern. Pimpinan perangkat daerah akan memantau kinerja ASN secara ketat melalui evaluasi berbasis sistem digital guna memastikan target organisasi tetap tercapai.
(RAY)




