BATAM, Batamist.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berkomitmen penuh untuk terus menekan angka pengangguran terbuka. Meski arus migrasi penduduk masuk ke Batam tergolong sangat tinggi, tren penurunan pengangguran tetap berjalan secara konsisten.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengungkapkan bahwa menjaga keseimbangan antara ketersediaan lapangan kerja dan jumlah pencari kerja menjadi fokus utama saat ini.
“Pengangguran di Batam menunjukkan penurunan, namun tingginya arus migrasi menjadi tantangan utama dalam menjaga keseimbangan antara ketersediaan lapangan kerja dan jumlah pencari kerja,” ujar Rudi Panjaitan, Kamis (30/4/2026).
Batam Jadi Magnet Pencari Kerja Nasional
Batam masih menjadi destinasi favorit bagi para pencari kerja di Indonesia karena persepsi peluang ekonomi yang kuat. Berdasarkan data tahun 2025, tercatat sebanyak 49.009 jiwa masuk ke Batam, sementara hanya 31.353 jiwa yang keluar. Hal ini mengakibatkan adanya penambahan neto sebanyak 17.656 pendatang baru.
Rudi menjelaskan bahwa fenomena ini berdampak pada persaingan kerja yang semakin ketat. Selain itu, muncul tantangan berupa kesenjangan antara keterampilan tenaga kerja dengan spesifikasi yang dibutuhkan oleh industri manufaktur dan ekonomi digital.
“Selain jumlah pencari kerja yang meningkat, tantangan lain adalah kesiapan keterampilan tenaga kerja yang belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan industri, terutama di sektor manufaktur dan ekonomi digital,” katanya.
Program Strategis dan Penertiban Administrasi
Untuk merespons kondisi tersebut, Pemko Batam menjalankan tiga pilar program strategis: perencanaan tenaga kerja, pelatihan berbasis kompetensi, serta optimalisasi penempatan kerja. Sinergi dengan pihak swasta, perguruan tinggi, hingga Balai Latihan Kerja (BLK) terus diperkuat demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Di sisi lain, Pemko Batam juga memperketat penataan administrasi kependudukan. Hingga April 2026, permohonan pindah masuk mencapai 200 pengajuan per hari. Untuk memastikan akurasi data, pemerintah menerapkan aturan tegas seperti kewajiban surat penjamin dari keluarga bagi pendatang baru.
Saat ini, Pemerintah Kota Batam kini mempermudah layanan kependudukan bagi masyarakat melalui sistem digital seperti aplikasi Lakse Batam dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Harapannya langkah ini dapat memastikan program pemerintah tepat sasaran sembari menjaga pertumbuhan ekonomi daerah tetap positif.
(RAY)




