BerandaBatamSatlantas Polresta Barelang Patroli Cegah Balap Liar

Satlantas Polresta Barelang Patroli Cegah Balap Liar

BATAM, Batamist.id – Satlantas Polresta Barelang kembali melaksanakan kegiatan patroli malam guna mengantisipasi aksi balap liar di wilayah hukum Kota Batam, Selasa (16/6/2026). Langkah preventif ini bertujuan menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pada malam hingga dini hari.

Personel Satlantas Polresta Barelang memimpin kegiatan patroli ini di bawah arahan Kasat Lantas Kompol Afiditya Arief Wibowo. Mereka menyasar titik-titik yang sering menjadi tempat berkumpul dan arena balap liar.

Patroli di Lokasi Strategis

Petugas melakukan patroli mobile di sejumlah lokasi rawan. Lokasi tersebut meliputi Jalan Engku Hamidah, Simpang Frengki, Legenda Malaka, Simpang KDA, hingga Jalan Jenderal Sudirman di depan Anggrek Mas 2.

“Berdasarkan hasil pemetaan kerawanan yang sering menjadi arena balap liar oleh sekelompok anak muda pada malam hingga dini hari,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo.

Personel kepolisian memantau pusat keramaian dan objek vital di luar fokus utama balap liar. Mereka melakukan pengawasan ketat untuk mencegah tindak pidana konvensional seperti pencurian dan perusakan. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu memberikan efek jera serta rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di malam hari.

Hasil Patroli dan Imbauan Kepolisian

Hingga patroli berakhir pada pukul 04.00 WIB, situasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan pelanggaran serius maupun barang bukti kendaraan terkait aksi balap liar selama kegiatan berlangsung.

Polresta Barelang terus mengajak peran aktif masyarakat, khususnya orang tua, untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya tersebut.

“Apabila masyarakat menemukan adanya gangguan kamtibmas, aksi balap liar, maupun tindak kejahatan lainnya, segera laporkan melalui layanan Polisi 110 secara gratis selama 24 jam untuk mendapatkan respons cepat dari petugas kepolisian,” ujarnya.

Layanan darurat 110 ini menjadi upaya kepolisian dalam menjamin respons cepat bagi warga Batam. Kepolisian mengharapkan terciptanya suasana lingkungan yang tertib, nyaman, dan kondusif melalui layanan tersebut.

(RAY)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments