BerandaBatamRTRW 2026: Amsakar Pastikan Kampung Tua Tetap Terjaga

RTRW 2026: Amsakar Pastikan Kampung Tua Tetap Terjaga

BATAM, Batamist.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya untuk mempertahankan keberadaan kampung tua dalam revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kepulauan Riau 2026. Kawasan ini dipastikan tetap menjadi permukiman eksisting yang penataannya berbasis pada legalitas jelas serta kelestarian lingkungan.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota, Li Claudia Chandra, menyampaikan komitmen tersebut dalam Rapat Pleno Finalisasi Pembahasan Usulan Revisi Perda RTRW Kepri di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (30/4/2026).

“Keberadaan kampung tua harus kita jaga. Penataannya dilakukan secara terukur, dengan memperhatikan legalitas dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Amsakar Achmad.

Arah Strategis Pembangunan Berkelanjutan

Rapat pleno ini merupakan hasil koordinasi lintas sektor yang melibatkan berbagai instansi, termasuk Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Forum Penataan Ruang Kota Batam 2026. Selanjutnya, pertemuan tersebut menyepakati sejumlah poin strategis, di antaranya penetapan tujuh Wilayah Penataan dan Pengembangan Prioritas (WPP) dengan total luas mencapai 111.331,38 hektare.

Kebijakan tata ruang ini tidak hanya berfokus pada pelestarian kampung tua. Pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada pengembangan kawasan Rempang dan Galang melalui proyek Rempang Eco City yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Pemerintah juga mengatur ruang laut, termasuk mengusulkan kawasan reklamasi di wilayah KPBPB Batam guna memacu pertumbuhan ekonomi daerah. Di sisi lain, Pemerintah akan memusatkan pembangunan kawasan industri pengelolaan limbah terpadu di Pulau Setokok. Sementara itu, pemerintah mengakomodasi kepastian hukum lahan masyarakat melalui pelaksanaan reforma agraria dengan skema TORA.

Konsistensi Pemanfaatan Ruang

Amsakar menekankan bahwa setiap zona dalam dokumen tata ruang memiliki dasar perencanaan yang matang. Oleh karena itu, seluruh pihak wajib menjalankan implementasi di lapangan secara konsisten.

“Setiap zona yang ditetapkan memiliki dasar perencanaan yang jelas. Konsistensi ini harus kita jaga bersama,” tegas Amsakar.

Melalui finalisasi revisi RTRW ini, Pemko Batam ingin memastikan bahwa arah kebijakan tata ruang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata. Selain itu, kebijakan ini secara strategis menjadi benteng pelindung bagi kampung tua sebagai identitas sejarah dan wajah asli Kota Batam.

(RAY)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments