BATAM, Batamist.id – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Batu Ampar menerapkan pendekatan preventif yang mengedepankan edukasi langsung kepada masyarakat. Tidak hanya melakukan patroli rutin, personel kepolisian juga turun langsung ke titik-titik rawan untuk memberikan himbauan persuasif dan meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya Karhutla.
Langkah ini mencerminkan transformasi strategi kepolisian dari pendekatan represif menjadi humanis. Dalam pendekatan ini, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Melalui komunikasi dua arah, aparat tidak hanya menyampaikan larangan, tetapi juga menjelaskan dampak sosial, ekonomi, dan kesehatan akibat pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Pendekatan Humanis Jadi Strategi Utama Cegah Karhutla
Personil Satuan Sabhara Polsek Batu Ampar melaksanakan patroli dan penyuluhan mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai, pada Senin (28/7/2025). Lokasi patroli mencakup sejumlah lahan kosong di wilayah hukum Polsek Batu Ampar yang berpotensi menjadi titik rawan kebakaran.
Dua personel yang terlibat langsung, yakni Aipda Ade P dan Brigpol Tio A.P, memberikan penyuluhan kepada warga setempat. Mereka juga mengingatkan warga dengan tegas melalui slogan, “Dilarang Keras Membakar Hutan dan Lahan!!!” sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan hidup.
Kapolsek Batu Ampar, Kompol Amru Abdullah, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan patroli, terutama selama musim kemarau seperti saat ini.
“Kami berupaya maksimal untuk mengantisipasi Karhutla di wilayah hukum Polsek Batu Ampar. Pencegahan adalah langkah utama yang paling efektif, dan kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.
Patroli dan Saluran Pengaduan Perkuat Kesiapsiagaan Polsek Batu Ampar
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mencegah kebakaran.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Jika ada indikasi kebakaran atau pembakaran lahan, kami harap segera dilaporkan kepada pihak kepolisian agar bisa ditangani dengan cepat,” tambahnya.
Amru Abdullah juga menegaskan pihaknya akan terus melaksanakan patroli dan menyampaikan himbauan secara berkala. Hal ini sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
Selain itu, pihaknya membuka saluran pengaduan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang mengarah pada pembakaran. Melalui saluran ini, personel kepolisian dapat merespons laporan secara cepat dan tepat.
(RAY)