Selasa 17 Juni 2025
BerandaBatamPolsek Batam Kota Gagalkan Pengiriman Ilegal PMI ke Kamboja, Satu Tersangka Diamankan

Polsek Batam Kota Gagalkan Pengiriman Ilegal PMI ke Kamboja, Satu Tersangka Diamankan

DBatam, Batamist.id – Unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil menggagalkan upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke luar negeri. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial DS (28). Dugaan sementara DS (28) menjadi perantara pengiriman calon PMI secara nonprosedural ke Kamboja.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (12/6/2025) di sebuah rumah kontrakan kawasan Perumahan Bida Asri 2, Batam Kota, setelah aparat menerima laporan dari masyarakat. Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Bobby Ramadhana Fauzi bersama Panit Opsnal Ipda Lora Septiandari langsung memimpin operasi ini.

“Kami mendapat informasi tentang keberadaan calon PMI yang akan diberangkatkan secara ilegal. Setelah penyelidikan, tim mengamankan dua orang korban berinisial HZA (26) dan Z (28) sekitar pukul 18.30 WIB,” ungkap Iptu Bobby, Sabtu (14/6/2025).

Iming-iming Gaji Tinggi, Pelaku Janjikan Korban Jadi Admin Situs Judi Online

Hasil pemeriksaan awal mengungkap seseorang berinisial Z menjanjikan kepada kedua korban untuk bekerja sebagai operator situs judi daring (admin/scammer) di Kamboja dengan bayaran Rp13 juta per bulan. Pelaku Z  saat ini berstatus DPO dan dugaan sementara berada di luar negeri.

DS bertindak sebagai penghubung lokal. Ia menerima perintah langsung dari Z untuk menjemput dan menampung para korban. Kemudian memberangkatkan korban dengan rute Batam–Medan–Kuala Lumpur–Kamboja.

“DS mengikuti instruksi dari Z. Tugasnya menampung korban di Batam sebelum diberangkatkan ke luar negeri,” jelas Iptu Bobby.

Barang Bukti Diamankan, Kasus Dilimpahkan ke JPU

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita dua paspor milik korban dan satu unit ponsel milik tersangka sebagai barang bukti. Saat ini, petugas telah membawa tersangka dan para korban ke Polsek Batam Kota untuk pendalaman lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus menindak tegas segala bentuk perdagangan orang dan penempatan ilegal PMI, yang berisiko tinggi menjerumuskan warga negara ke dalam praktik eksploitasi lintas negara.

“Kami berkomitmen melindungi setiap warga negara dari ancaman eksploitasi dan kejahatan lintas batas negara,” tegas Iptu Bobby.

Langkah-langkah lanjutan seperti pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, dokumentasi kasus, dan pelaporan ke atasan. Selanjutnya penyidik saat ini tengah memproses perkara dan akan segera melimpahkan berkasnya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Polisi Imbau Warga Waspada Tawaran Kerja Ilegal

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap tawaran kerja ke luar negeri. Terutama yang tidak melalui prosedur resmi.

“Jika ada tawaran mencurigakan, masyarakat bisa langsung menghubungi Call Center Polri di 110 atau menggunakan aplikasi Polisi Super Apps yang tersedia di Google Play dan App Store,” ujarnya.

Ia menambahkan agar masyarakat lebih selektif serta memastikan keberangkatan kerja ke luar negeri hanya melalui jalur resmi. Hal tersebut untuk menghindari potensi eksploitasi dan bahaya hukum.

(RAY)

Batamist.id
Batamist.idhttps://batamist.id
Batamist.id merupakan media digital lokal yang didedikasikan untuk menyampaikan informasi seputar Kota Batam. Platform ini menawarkan berita terkini dan fitur yang mengeskplorasi seputar sosial, pemerintahan, hukum pidana, gaya hidup, olah raga, ekonomi, politik hingga hiburan menarik. Dikemas dengan bahasa yang ringan, lugas dan akurat Batamist.id menjadi sumber informasi bagi warga Batam untuk terus terhubung dengan tata ruang kota yang terus berkembang.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments