BATAM, Batamist.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau menorehkan capaian positif dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Selama periode 22 Juni hingga 29 Juni 2026, Polda Kepri bersama Satresnarkoba jajaran berhasil membongkar 10 kasus tindak pidana narkoba dan meringkus total 13 tersangka.
Para tersangka yang terdiri dari 11 laki-laki dan 2 perempuan ini kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Dari tangan mereka, petugas menyita barang bukti berupa 928 cartridge vape mengandung Etomidate (seberat 2.203,26 gram), 127 butir ekstasi, serta 816,93 gram sabu.
Menyelamatkan Ribuan Jiwa
Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Suyono, memberikan keterangan dalam rilis pers pada Selasa (30/6/2026). Ia mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba di wilayah Kepri. Pihaknya memperkirakan langkah ini berhasil menyelamatkan sekitar 8.847 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan selama periode 22 Juni hingga 29 Juni 2026 yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Kepri bersama Satresnarkoba Polres/TA jajaran dalam rangka memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau,” ujarnya.
Kasus Menonjol di Batam dan Karimun
Polda Kepri mengungkap 10 kasus, dengan dua perkara di antaranya menonjol. Pertama, Subdit III Direktorat Resnarkoba Polda Kepri menangkap seorang tersangka berinisial SLT di Sekupang, Batam.
“Dari tangan pelaku, petugas menyita 902 cartridge vape mengandung Etomidate yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Batam,” jelas Kombes Pol Suyono.
Sementara itu, Satresnarkoba Polres Karimun juga mencatat keberhasilan dengan menangkap dua tersangka berinisial RR dan RD. Dari mereka, petugas menyita barang bukti seberat 795 gram sabu.
“Kedua perkara tersebut masih terus dikembangkan guna mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika yang terlibat,” tambahnya.
Sinergi dengan Masyarakat
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, menyoroti keberhasilan tersebut. Ia menegaskan bahwa kesuksesan ini tidak lepas dari penegakan hukum yang tegas dan sinergi dengan elemen masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melapor jika menemukan indikasi peredaran barang haram tersebut.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika serta berperan aktif memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. Peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” ujar Kabid Humas.
(RAY)




