BATAM, Batamist.id – DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam dalam Rapat Paripurna, Jumat (8/5/2026). Langkah ini menjadi tonggak sejarah baru dalam memproteksi nilai-nilai kearifan lokal di tengah pesatnya pembangunan fisik kota.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa payung hukum ini sangat krusial untuk memastikan tradisi Melayu tetap menjadi ruh pembangunan karakter masyarakat Batam.
“Kami berharap dengan disahkannya perda ini, Lembaga Adat Melayu dapat semakin berperan aktif menjaga adat istiadat, memperkuat nilai-nilai kearifan lokal, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan harmoni sosial bersama berbagai komunitas paguyuban yang ada di Kota Batam,” ujar Amsakar Achmad.
Edukasi Budaya Lewat Busana Tradisional
Nuansa berbeda menyelimuti Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam. Di sela-sela agenda formal, para finalis Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2026 tampil memperagakan ragam busana adat Melayu.
Finalis Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2026 menampilkan berbagai busana, mulai dari pakaian harian Siku Keluang dan Teluk Belanga hingga kemegahan pakaian pengantin Melayu di hadapan peserta sidang. Aksi ini merupakan upaya nyata dalam memperkenalkan identitas daerah kepada generasi muda dan publik secara luas.
Transformasi Pengelolaan Sampah Menjadi Sumber Daya
Selain isu budaya, paripurna tersebut juga membahas perubahan regulasi pengelolaan persampahan (Perda Nomor 11 Tahun 2013). Pemerintah Kota Batam berkomitmen mengubah pola pikir pengelolaan sampah dari sekadar pembuangan menjadi pengolahan yang bernilai ekonomi.
Wali Kota menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat melalui prinsip reduce, reuse, recycle (3R).
“Pemerintah Kota Batam mendukung paradigma baru yang menempatkan sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi apabila dikelola secara produktif dan inovatif,” tegas Amsakar.
Pembangunan Berbasis Karakter
Amsakar menambahkan bahwa kemajuan ekonomi Batam tidak boleh meninggalkan aspek identitas. Baginya, keseimbangan antara infrastruktur modern dan kelestarian budaya adalah kunci keharmonisan sosial. Selain itu, pemerintah terus menggesa penguatan bank sampah dan edukasi lingkungan sejak dini. Oleh karena itu, langkah ini bertujuan untuk menciptakan budaya bersih yang berkelanjutan di seluruh penjuru kota.
(RAY)




