Bintan, Batamist.id – KPU Bintan secara sah menetapkan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bintan melalui rapat pleno, Kamis (6/2/2025). Bupati Bintan terpilih Roby Kurniawan menyatakan, saatnya bersatu bagi semua pihak untuk membangun daerah menuju Bintan Juara.
Rapat pleno penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih dilaksanakan di Awandari Resorts and Convention, Toapaya. Rapat pleno tersebut dipimpin Haris Daulay didampingi komisioner serta Sekretaris KPU Bintan. Hadir dalam rapat pleno tersebut Roby Kurniawan sebagai Bupati Bintan terpilih, Deby Maryanti Wakil Bupati Bintan terpilih, Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti, pengurus partai politik pengusul Roby-Deby, serta Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra.
Selain itu, hadir Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani SIK MSi, Kajari Bintan Andy Sasongko, Sekda Bintan Ronny Kartika, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Bintan, pimpinan Forkopimda, mantan Bupati Bintan Apri Sujadi, camat dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Bintan, LAM Bintan dan unsur terkait lainnya.
Berdasarkan rapat pleno tersebut, KPU Bintan secara sah menetapkan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Terpilih. Ketetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan nomor 10 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bintan tahun 2024.
Pada SK KPU Bintan nomor 10 tahun 2025 ini menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bintan nomor urut 1 Roby Kurniawan dan Deby Maryanti dengan perolehan suara sebanyak 49.430 suara atau 68,29 persen dari total suara sah, sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bintan periode 2025-2030, dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan tahun 2024. SK KPU Bintan nomor 10 tahun 2025 ini ditetapkan 6 Februari 2025, ditandatangani oleh Ketua KPU Bintan Haris Daulay.
Usai pembacaan SK sekaligus pengumuman, Ketua KPU Bintan Haris Daulay didampingi komisioner KPU Bintan menyerahkan Salinan SK KPU Bintan nomor 10 tahun 2025 tersebut kepada Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan. Selain itu, Salinan SK tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bintan tahun 2024 juga diserahkan kepada pimpinan Parpol pengusul, Ketua Bawaslu Bintan dan Pimpinan DPRD Kabupaten Bintan.
Ketua KPU Bintan Haris Daulay menjelaskan, setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (5/2/2025) malam tadi, KPU Bintan harus melaksanakan rapat pleno dalam waktu 1 kali 24 jam. KPU Bintan langsung melaksanakan rapat pleno, Kamis (6/2/2025).
“Hari ini, sudah sah kita tetapkan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Bintan,” tegas Haris Daulay.
Bupati Terpilih Kabupaten Bintan, Roby Kurniawan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Bintan yang telah mempercayakan kepada Roby-Deby untuk memimpin Kabupaten Bintan periode lima tahun ke depan (2025-2030). Roby Kurniawan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait, sehingga Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Bintan berjalan baik, lancar dan aman.
“Setelah menjalani proses yang cukup panjang, alhamdulillah kami telah ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih. Kami mengajak semua pihak, untuk bersama-sama berkolaborasi. Ini bukan hanya kemenangan pasangan Roby-Deby. Ini Kemenangan bersama, kemenangan masyarakat Bintan,” kata Roby Kurniawan.