Minggu 24 Agustus 2025
BerandaBatamKepri Jadi Proyek Percontohan Nasional Pemanfaatan Bauksit Sisa

Kepri Jadi Proyek Percontohan Nasional Pemanfaatan Bauksit Sisa

TANJUNGPINANG, Batamist.id — Pemerintah Republik Indonesia resmi meluncurkan program pemanfaatan sisa bijih bauksit di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang selama ini terbengkalai. Pemerintah menjadikan langkah strategis ini tidak hanya sebagai upaya bernilai ekonomi besar, tetapi juga sebagai cetak biru (blueprint) nasional dalam pengelolaan aset negara yang belum termanfaatkan.

Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggagas program ini. Peluncuran perdana terlaksana di Tanjung Moco, Dompak, Kota Tanjungpinang, pada Senin (28/7/2025), dan menjadi pilot project pertama di Indonesia.

Turut hadir dalam peluncuran ini, Wamenko Polhukam Letjen TNI (Purn) Lodewijk Freidrich Paulus, Plt Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin, serta Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad.

Blueprint Nasional Pengelolaan Aset Tambang Terbengkalai

Berdasarkan hasil identifikasi, Tim identifikasi menemukan sebanyak 2.000.450 metrik ton sisa bijih bauksit tersebar di sejumlah stockpile di wilayah Bintan dan Tanjungpinang.. Bijih bauksit ini merupakan sisa dari kebijakan penghentian ekspor mineral mentah sejak tahun 2014. Selain itu, berasal pula dari hasil proses penindakan hukum yang berlangsung di Kepri. Potensi ekonominya sangat besar. Pemerintah memperkirakan nilai sisa bijih bauksit tersebut mencapai Rp1,4 triliun dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Wamenko Polhukam Lodewijk menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan program ini. Menurutnya, pemerintah perlu mereplikasi pola kerja yang dijalankan Desk PPDN ke seluruh wilayah Indonesia.

“Pendekatan lintas sektoral yang dikoordinasikan oleh Desk PPDN telah terbukti sangat efektif. Saya perintahkan agar model kerja seperti ini direplikasi di wilayah lain, terutama dalam menyelesaikan potensi-potensi penerimaan negara yang selama ini terbengkalai,” tegas Lodewijk.

Dekatkan Hukum, Perkuat Ekonomi

Plt Wakil Jaksa Agung, Prof. Asep Nana Mulyana, menambahkan bahwa keberhasilan pemanfaatan aset ini merupakan buah dari strategi multi-door dan pendekatan hexa helix. Kolaborasi ini melibatkan lembaga penegak hukum, kementerian dan lembaga, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha.

“Ini harus jadi blueprint nasional. Banyak aset tambang seperti emas dan batu bara di daerah lain juga terbengkalai. Dengan pendekatan komprehensif seperti ini, kita bisa memberikan manfaat nyata bagi negara,” jelas Asep.

Senada, Sarjono Turin, mewakili Ketua Desk PPDN, menyatakan bahwa program ini tidak hanya menambah pendapatan negara. Namun juga mempercepat kepastian hukum bagi pelaku usaha dan memberikan legitimasi yang kuat terhadap penegakan aturan di lapangan.

Daerah Ingin Ikut Merasakan Manfaatnya

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, mengapresiasi penuh langkah strategis ini. Ia berharap sebagian devisa yang dihasilkan juga dapat dialokasikan untuk memperkuat fiskal daerah, khususnya wilayah kepulauan dan perbatasan.

“Kami di daerah kepulauan dan perbatasan ini punya tantangan khusus. Jika negara mendapat devisa dari sini, kiranya ada pula kontribusi langsung ke daerah agar kami bisa terus membangun semangat kebangsaan dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Pemerintah Perkuat dengan Regulasi Nasional

Dalam rangka penguatan kebijakan, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025. Pemerintah mewajibkan eksportir menyimpan 100 persen hasil ekspor sumber daya alam (non-migas) di rekening khusus. Pemerintah mewajibkan penempatan dana hasil ekspor itu dalam sistem keuangan nasional selama 12 bulan. Tujuannya adalah untuk memastikan kontribusi maksimal terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Pemerintah meluncurkan program pemanfaatan sisa bijih bauksit sebagai langkah awal penerapan pola kerja lintas sektor yang terintegrasi dan berbasis kepastian hukum. Pemerintah optimistis pendekatan ini mampu menjadi solusi sistematis terhadap persoalan aset negara yang terbengkalai di daerah lain.

Batamist.id
Batamist.idhttps://batamist.id
Batamist.id merupakan media digital lokal yang didedikasikan untuk menyampaikan informasi seputar Kota Batam. Platform ini menawarkan berita terkini dan fitur yang mengeskplorasi seputar sosial, pemerintahan, hukum pidana, gaya hidup, olah raga, ekonomi, politik hingga hiburan menarik. Dikemas dengan bahasa yang ringan, lugas dan akurat Batamist.id menjadi sumber informasi bagi warga Batam untuk terus terhubung dengan tata ruang kota yang terus berkembang.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular