BerandaKepulauan RiauKemenkum Kepri Dorong Sentra KI di Perguruan Tinggi

Kemenkum Kepri Dorong Sentra KI di Perguruan Tinggi

BATAM, Batamist.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepulauan Riau berkomitmen mempercepat penguatan ekosistem inovasi di daerah. Melalui tema “Pembentukan dan Penguatan Pengelolaan Sentra Kekayaan Intelektual pada Perguruan Tinggi,” instansi ini mendorong kampus-kampus di Kepri menjadi motor penggerak ekonomi berbasis pengetahuan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kepri, Edison Manik, membuka secara resmi kegiatan yang berlangsung di Hotel Harper Premier Nagoya, Batam, Senin (20/04/2026). Acara ini dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai perguruan tinggi se-Provinsi Kepulauan Riau, baik secara langsung maupun virtual.

Sentra KI Sebagai Pusat Ekosistem Inovasi

Dalam sambutannya, Edison Manik menegaskan bahwa kekayaan intelektual (KI) bukan sekadar pendaftaran administratif, melainkan aset strategis bagi kemajuan daerah. Ia menyoroti pentingnya Sentra KI di kampus sebagai wadah pengelolaan hasil riset.

“Kekayaan intelektual merupakan aset strategis dalam mendukung transformasi menuju ekonomi berbasis pengetahuan. Sentra KI di perguruan tinggi harus menjadi pusat pengelolaan ekosistem inovasi, mulai dari penciptaan, perlindungan, hingga komersialisasi hasil riset,” tegas Edison.

Namun, Edison mengakui bahwa tantangan besar masih membayangi, seperti belum meratanya jumlah Sentra KI dan pemanfaatan yang masih terbatas pada tahap pendaftaran semata. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, akademisi, dan dunia usaha menjadi kunci untuk mendorong hilirisasi inovasi.

MoU dan Penghargaan Posbankum

Kanwil Kemenkum Kepri menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah perguruan tinggi sebagai langkah konkret. Kerja sama ini berkaitan dengan pelayanan hukum serta fasilitasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Sinergi ini bertujuan mempercepat pembentukan Sentra KI di seluruh kampus wilayah Kepulauan Riau.

Selain penandatanganan kerja sama, acara ini juga merangkaikan penyerahan sertifikat merek “Merah PutihQua” dan “3M’s Fath”. Di sisi lain, Kemenkum Kepri memberikan apresiasi berupa penghargaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) kepada paralegal teraktif Triwulan I Tahun 2026 dari Kelurahan Belian dan Teluk Tering atas kontribusi mereka terhadap akses keadilan masyarakat.

Dorong Komersialisasi Hasil Riset

Sesi pemaparan materi menghadirkan pakar yang mendalami peran strategis aset intelektual. Para narasumber, yakni Dr. H. Nopriadi, Dr. R. A. Widyanti Diah Lestari, dan Aulia Andriani Giarto, sepakat bahwa penguatan SDM dan infrastruktur di perguruan tinggi sangat krusial.

Pemerintah berharap Sentra KI tidak hanya bertugas mendaftarkan karya, tetapi juga mampu mengelola lisensi serta menjembatani kerja sama dengan sektor industri. Melalui optimalisasi ini, diharapkan hasil riset dosen dan mahasiswa di Kepulauan Riau dapat memberikan nilai ekonomi nyata bagi masyarakat luas.

(RAY)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments