BATAM, Batamist.id – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Kota Tanjungpinang mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi paparan polusi udara. Imbauan ini dikeluarkan menyusul adanya kenaikan konsentrasi partikulat halus (PM2.5) di wilayah setempat.
Berdasarkan data pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), konsentrasi PM2.5 tercatat sebesar 17,5 µg/m³ pada 4 September 2026, kemudian meningkat menjadi 24,9 µg/m³ pada Jumat (11/9/2026). Meskipun mengalami peningkatan, status kualitas udara di daerah tersebut masih masuk ke dalam kategori tingkat sedang.
Perhatian Khusus bagi Kelompok Rentan
Kepala DKPPKB Kota Tanjungpinang, Rustam, menyatakan bahwa kondisi udara secara umum masih aman untuk menunjang aktivitas harian masyarakat. Kendati demikian, kelompok sensitif diminta meningkatkan kewaspadaan ekstra.
“Kualitas udara saat ini masih dalam kategori sedang dan masyarakat secara umum masih dapat beraktivitas seperti biasa. Namun, anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki riwayat penyakit jantung atau gangguan paru-paru perlu lebih berhati-hati, terutama jika harus beraktivitas dalam waktu lama di luar ruangan,” ujar Rustam, Jumat (11/9/2026).
Lonjakan partikulat halus ini juga berkaitan dengan dampak kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah yang terbawa angin. Pemerintah menyarankan warga kelompok rentan agar mengenakan masker penyaring partikel halus serta mengurangi aktivitas fisik berat di luar ruangan jika mulai merasakan gangguan pernapasan.
Imbauan Menjaga Kesehatan Lingkungan
Rustam juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak panik tetapi tetap siaga dalam memantau perkembangan kondisi lingkungan sekitar. Penggunaan penjernih udara berfilter HEPA di dalam rumah juga dianjurkan bagi keluarga yang memiliki anggota rentan.
“Yang terpenting masyarakat tidak perlu panik, tetapi tetap waspada. Pantau kondisi kualitas udara dan sesuaikan aktivitas, terutama bagi kelompok rentan. Jika muncul keluhan seperti sesak, nyeri atau rasa tidak nyaman pada dada, maupun gangguan pernapasan, segera kurangi paparan dan perhatikan kondisi kesehatan,” jelas Rustam.
Warga perlu menjaga daya tahan tubuh melalui pola hidup sehat. Mereka juga harus menghindari praktik pembakaran terbuka yang dapat memperburuk kualitas udara.
“Kami mengimbau masyarakat Kota Tanjungpinang untuk bersama-sama menjaga kualitas udara dan lingkungan. Hindari pembakaran terbuka, tetap ikuti informasi resmi terkait kualitas udara, serta tingkatkan kewaspadaan apabila terjadi perubahan kondisi udara,” tegas Rustam.
(RED)




