BATAM, Batamist.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus memperketat pengawasan di pintu keluar negara guna memitigasi risiko pengiriman tenaga kerja secara ilegal. Sepanjang April 2026, petugas berhasil melakukan penundaan keberangkatan terhadap 433 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ratusan calon pekerja tersebut terindikasi akan bekerja di luar negeri secara nonprosedural.
Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Imigrasi untuk memperkuat garda terdepan dalam melindungi warga negara. Penundaan dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan dokumen serta wawancara mendalam di berbagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Batam Center Jadi Titik Penundaan Tertinggi
Data statistik menunjukkan bahwa Pelabuhan Internasional Batam Center menjadi titik dengan intensitas penundaan tertinggi, yakni mencapai 313 orang. Disusul oleh TPI Pelabuhan Citra Tritunas sebanyak 110 orang, Pelabuhan Bengkong 6 orang, dan Pelabuhan Nongsapura 4 orang.
“Penundaan ini dilakukan semata-mata untuk melindungi para calon pekerja dari potensi eksploitasi, perdagangan orang, hingga perlakuan tidak manusiawi yang kerap menimpa pekerja migran ilegal di mancanegara,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Wahyu Eka Putra.
Kehadiran Negara dalam Perlindungan WNI
Wahyu Eka menegaskan bahwa proses pemeriksaan ketat ini bukan bertujuan membatasi hak bepergian warga. Tindakan tersebut justru merupakan upaya untuk memastikan keselamatan mereka saat berada di mancanegara.
“Negara hadir untuk memastikan bahwa setiap WNI yang bekerja di luar negeri memiliki tujuan yang jelas, kontrak yang legal, dan perlindungan hukum yang kuat. Keberangkatan nonprosedural hanya akan menempatkan warga negara kita dalam posisi yang rentan tanpa jaminan keamanan,” tegasnya.
Pihak Imigrasi mengimbau masyarakat yang ingin mencari nafkah di luar negeri agar selalu mengikuti prosedur resmi. Masyarakat perlu melakukan langkah ini guna mematuhi aturan yang pemerintah tetapkan.
“Penggunaan jalur legal melalui mekanisme yang benar tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga memudahkan pemerintah dalam memberikan bantuan perlindungan maksimal,” jelasnya.
Instansi ini berkomitmen untuk terus menjaga kedaulatan negara dengan semangat “Imigrasi Untuk Rakyat”. Selain itu, mereka memastikan setiap WNI yang melintas di perbatasan Batam terlindungi dengan baik.
(RAY)




