BATAM, Batamist.id – Badan Pengusahaan (BP Batam) menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama merawat dan melindungi fasilitas umum. Fokus utama imbauan ini terfokus pada kawasan Jembatan Barelang yang berfungsi sebagai ikon penting sekaligus infrastruktur strategis kebanggaan Kota Batam.
Penanganan Cepat Kasus Vandalisme
BP Batam mengeluarkan seruan tersebut menyusul kemunculan video di media sosial yang menyoroti tindakan vandalisme berupa pemotongan kabel lampu sorot di area Jembatan Barelang. BP Batam mengklarifikasi bahwa insiden tersebut bukanlah peristiwa baru, melainkan telah terjadi pada 28 April 2026 dan instansi berwenang langsung menangani insiden tersebut secara tuntas.
Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, memberikan penjelasan. Petugas bersama Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan langsung bergerak cepat di lapangan saat kejadian berlangsung. Dua orang terduga pelaku berinisial T.S. dan S.H. berhasil diamankan. Petugas langsung menyerahkan mereka kepada pihak Kepolisian Sektor Sagulung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
“BP Batam mengajak seluruh masyarakat untuk memiliki kepedulian dalam menjaga aset negara. Fasilitas publik yang dibangun merupakan milik bersama dan keberadaannya harus kita rawat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Ariastuty.
Penguatan Pengamanan dan Koordinasi Lanjutan
Hasil investigasi di lokasi mengungkapkan bahwa pelaku memotong kabel instalasi lampu sorot milik Kementerian PU PR yang mengarah ke bagian atas jembatan. Pelaku hanya memotong kabel tersebut tanpa mencurinya karena mereka keliru menduga isinya mengandung tembaga, padahal material di dalamnya berbeda..
Aset tersebut berada di bawah pengelolaan Kementerian PU PR. Kendati demikian, BP Batam melalui Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan tetap memperketat pengamanan wilayah. Langkah preventif ini mencakup peningkatan intensitas patroli rutin. BP Batam juga berkoordinasi erat bersama aparat penegak hukum guna mencegah aksi serupa terulang.
BP Batam juga telah menyampaikan laporan resmi terkait peristiwa ini. Laporan tersebut ditujukan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) atau BBPJN. Instansi ini berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU). BP Batam berharap sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat mampu menciptakan lingkungan yang tertib, aman, serta nyaman.
“Jembatan Barelang bukan hanya infrastruktur penghubung, tetapi juga simbol kemajuan Batam dan destinasi yang menjadi kebanggaan kita bersama. Karena itu, mari kita jaga dan lindungi aset ini demi kepentingan masyarakat serta generasi yang akan datang,” tutup Ariastuty.
(RAY)




