BerandaBatamBerantas Rayap Besi, Polsek Nongsa Rangkul Pengepul

Berantas Rayap Besi, Polsek Nongsa Rangkul Pengepul

BATAM, Batamist.id – Polsek Nongsa menggelar kegiatan pengarahan dan silaturahmi bersama pemilik serta pelaku usaha barang bekas dan skrap di wilayah Kecamatan Nongsa, Kamis (18/6/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergi dalam memberantas tindak pidana pencurian besi yang marak disebut warga sebagai “rayap besi”.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Polsek Nongsa tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman, dan dihadiri oleh 27 pelaku usaha barang bekas.

Sinergi Cegah Penadahan

Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman, mengungkapkan bahwa maraknya aksi pencurian kabel, penutup drainase, pagar besi, hingga material proyek telah menimbulkan kerugian signifikan bagi masyarakat dan perusahaan.

“Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, tercatat sebanyak 13 kasus berhasil diungkap dengan delapan orang tersangka diamankan,” ujar Eriman.

Kompol Eriman menegaskan agar pelaku usaha lebih selektif dalam menerima atau membeli barang. Ia mengingatkan bahwa menampung barang hasil kejahatan memiliki konsekuensi pidana serius.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk bersama-sama memutus mata rantai pencurian besi dengan tidak menerima barang yang asal-usulnya tidak jelas dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan barang yang mencurigakan,” katanya.

Pentingnya Koordinasi dan Legalitas

Waka Polsek Nongsa, AKP Thetio Nardiyanto, menambahkan bahwa para pelaku pencurian kini semakin berani beraksi. Oleh karena itu, ia meminta pengusaha untuk memeriksa legalitas barang dan selalu berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas.

Selaras dengan hal tersebut, jajaran Polsek Nongsa mengimbau pengusaha angkutan barang agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Kanit Lantas Polsek Nongsa, Iptu Stepvanus A. Rikumahu, menekankan pentingnya melengkapi dokumen kendaraan serta memastikan muatan tidak melebihi kapasitas guna menjamin keselamatan di jalan raya.

Dalam sesi dialog, pelaku usaha menyambut baik inisiatif ini. Para pelaku usaha menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung kepolisian dengan segera melaporkan setiap temuan barang mencurigakan kepada mereka.

Sebagai penutup, Polsek Nongsa mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat potensi tindak pidana. Warga dapat mengakses Layanan Polisi 110 secara gratis selama 24 jam untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tetap kondusif di Kota Batam.

(RAY)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments