BATAM, Batamist.id – Pemerintah Kota Batam mematok target tinggi untuk penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor tenaga listrik. Pada tahun 2026, nilai penerimaan dari sektor ini ditargetkan menembus angka Rp437,4 miliar.
Pembahasan target strategis tersebut tertuang dalam rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait perizinan usaha listrik dan sosialisasi Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) di Hotel Nagoya Hill, Rabu (13/5/2026).
Sinergi untuk Tata Kelola Energi
Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, yang hadir mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, menegaskan bahwa forum ini krusial untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah dan pelaku usaha. Pesatnya pertumbuhan industri di Batam secara otomatis meningkatkan kebutuhan energi sebagai penunjang utama.
“Kondisi tersebut tentunya berdampak terhadap peningkatan kebutuhan energi listrik sebagai salah satu penunjang utama aktivitas usaha dan masyarakat,” ujar Firmansyah.
Pemerintah terus berupaya membenahi tata kelola administrasi serta pengawasan usaha agar penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor tenaga listrik, dapat teroptimalkan secara berkelanjutan.
Penyumbang Terbesar Kedua PAD
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, merinci bahwa target tepatnya berada di angka Rp437.423.000.000. Realisasi ini menempatkan pajak listrik sebagai kontributor terbesar kedua bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.
Raja Azmansyah menekankan pentingnya integrasi data untuk memetakan potensi penerimaan secara akurat.
“Melalui sinergi antarstakeholder diharapkan tercipta integrasi data yang lebih baik sehingga potensi penerimaan daerah dapat dipetakan secara optimal serta meminimalkan potensi kehilangan penerimaan pajak daerah,” tuturnya.
Libatkan Ratusan Pelaku Usaha
Sekitar 200 pelaku usaha kelistrikan mengikuti kegiatan sosialisasi ini secara aktif. Forum tersebut menghadirkan berbagai narasumber kompeten untuk memberikan materi. Para ahli tersebut berasal dari BP Batam, Dinas ESDM Provinsi Kepri, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), serta Bapenda Kota Batam.
Pemko Batam optimis kolaborasi yang kuat akan menciptakan basis data yang akurat. Hal ini akan membuat pengawasan menjadi lebih efektif dan pembangunan daerah melalui PAD dapat berjalan lebih lancar.
(RAY)




