TANJUNGPINANG, Batamist.id – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani Putri, menghadiri kegiatan Asistensi Penguatan Transformasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Acara penting ini diselenggarakan oleh Direktorat Fasilitasi Lembaga Kemasyarakatan Desa, PKK dan Posyandu Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (22/7/2026).
Langkah Strategis Peningkatan Layanan Dasar
Agenda tersebut diikuti oleh para ketua TP Posyandu kabupaten/kota dari seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Pertemuan ini menjadi wadah krusial dalam memperkuat penerapan transformasi Posyandu berdasarkan amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Ketua TP Posyandu Provinsi Kepulauan Riau, Dewi Kumalasari, membuka acara secara resmi dan menekankan bahwa pembaruan sistem Posyandu merupakan langkah strategis untuk mendongkrak mutu pelayanan dasar masyarakat. Saat ini, peran Posyandu telah meluas dari sekadar pusat kesehatan menjadi lembaga kemasyarakatan yang menaungi enam bidang SPM. Keenam bidang tersebut mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga sektor sosial.
Aspek dan Peran Kader dalam Transformasi
Direktur Fasilitasi LKD, PKK dan Posyandu Kemendagri, Nitta Rosalin, menjelaskan bahwa pembaruan ini berfokus pada tiga pilar utama: transformasi kelembagaan, transformasi pelayanan, serta transformasi pembinaan. Posyandu kini bertindak sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa atau Kelurahan yang aktif terlibat dalam pemberdayaan warga dan perencanaan pembangunan wilayah.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa per 20 Mei 2026, tercatat sebanyak 238.666 Posyandu beroperasi di seluruh Indonesia dengan dukungan dari 1.250.685 kader terlatih. Para kader memegang peran sentral dalam penyusunan program, pelayanan harian, pendataan, sosialisasi, hingga pelaporan berkala.
Komitmen Kabupaten Bintan
Ketua TP Posyandu Bintan Hafizha Rahmadhani Putri menanggapi arah kebijakan baru tersebut. Ia juga menyatakan bahwa kegiatan asistensi ini memberikan wawasan yang mendalam dan komprehensif bagi daerah.
“Transformasi Posyandu menjadi enam bidang SPM merupakan langkah besar dalam mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Tentu ini membutuhkan kolaborasi seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, kader Posyandu hingga masyarakat. Kabupaten Bintan siap mendukung implementasi Posyandu 6 Bidang SPM agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Hafizha.
Hafizha juga menegaskan bahwa TP Posyandu Bintan akan menjadikan hasil pertemuan ini sebagai panduan utama. Pihaknya akan mempererat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan kompetensi kader. Selain itu, TP Posyandu Bintan juga akan menyelaraskan program tersebut dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah maupun desa.
Skema pendanaan yang fleksibel dan sah menopang inisiatif transformasi ini. Skema tersebut bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota, APBDes, hingga sumber-sumber pendanaan legal lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
(RED)




