BATAM, Batamist.id — Demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Baru dari Polsek Sekupang menggelar kegiatan sambang ke sejumlah bengkel motor. Kali ini, personel menyasar Bengkel Mitra Sejati yang berlokasi di kawasan Tiban Koperasi, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan preventif ini bertujuan untuk mengantisipasi maraknya penggunaan knalpot brong oleh kalangan remaja. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar ini dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum, kenyamanan warga, hingga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Baru, Aiptu Indoludin, melakukan sosialisasi langsung kepada pemilik bengkel. Ia menegaskan larangan untuk menjual maupun membantu pemasangan knalpot brong kepada pelanggan.
Pemilik Bengkel Mitra Sejati, Alex, menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian tersebut. Ia memastikan bengkel miliknya tidak melayani penjualan atau pemasangan knalpot yang dapat menimbulkan kebisingan.
Komitmen Polsek Sekupang Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan kegiatan imbauan secara berkelanjutan. Langkah ini merupakan bentuk komitmen nyata Polri dalam menekan penggunaan knalpot bising di wilayah Kecamatan Sekupang.
“Kami mengajak seluruh pemilik bengkel sepeda motor untuk tidak menjual maupun memasang knalpot brong. Dukungan dari para pelaku usaha sangat penting untuk mencegah peredaran knalpot yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tertib,” ujar Kapolsek Sekupang.
Melalui pendekatan kemitraan ini, Polri berharap para pelaku usaha dapat berpartisipasi aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Upaya pembinaan ini terbukti efektif dalam membangun komunikasi yang baik antara aparat dengan pelaku usaha lokal.
Selain meningkatkan kesadaran pemilik bengkel, harapannya kehadiran personel Polri di tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dalam menjaga lingkungan yang kondusif.
(RAY)



