DEPOK, Batamist.id – Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menorehkan prestasi gemilang di kancah nasional. Kali ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menganugerahkan Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026 kepada Pemprov Kepri dan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Prosesi penyerahan penghargaan tersebut berlangsung di Gedung Garuda Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Jalan Raya Parung Ciputat, Bojongsari, Kota Depok, Senin (25/5/2026). Agenda bernuansa budaya ini turut dihadiri oleh 27 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, hadir langsung untuk menerima penghargaan bagi pemerintah provinsi. Sementara itu, trofi penghargaan untuk Kabupaten Karimun diterima oleh Wakil Bupati Karimun.
Komitmen Merawat Warisan Sastra Melayu
Dalam pidato sambutannya, Ansar Ahmad memaparkan eratnya hubungan historis antara bahasa Indonesia dengan akar budaya serta sastra Melayu yang tumbuh subur di Kepri. Ia menyebutkan bahwa salah satu bukti nyata dari keterkaitan erat tersebut abadi di dalam mahakarya Gurindam Dua Belas.
Oleh karena itu, bagi Ansar, pencapaian ini menjadi cerminan komitmen kuat dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam merawat, melestarikan, sekaligus mengembangkan bahasa daerah sebagai pilar kekayaan budaya nasional.
“Penghargaan ini merupakan kehormatan bagi masyarakat Kepulauan Riau dan kami dedikasikan untuk seluruh masyarakat Kepri. Revitalisasi bahasa daerah menjadi langkah penting dalam menjaga identitas budaya bangsa dan perlu mulai dari berbagai subsistem, termasuk pemerintahan,” ujar Ansar.
Benteng Bahasa Ibu dari Lingkungan Keluarga
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, menggarisbawahi tantangan besar dalam menjaga eksistensi bahasa daerah. Pasalnya, kelestarian budaya tersebut kini berhadapan langsung dengan gempuran teknologi modern dan perkembangan zaman yang kian pesat.
Menurutnya, tameng pertahanan untuk melestarikan bahasa daerah harus dibangun sejak dini. Lingkungan keluarga terkecil hingga institusi pendidikan dasar harus mengawali langkah tersebut. Dengan begitu, peradaban modern tidak akan menggerus dan melunturkan eksistensi bahasa ibu.
“Atas nama pemerintah, kami mengucapkan selamat kepada seluruh penerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2026,” ujarnya.
(RED)



