BINTAN, Batamist.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi wajib pajak. Saat ini, instansi tersebut telah memasukkan database Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 ke dalam sistem aplikasi LAPAK BUNGA sehingga masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran.
Pihak Bapenda meminta para wajib pajak untuk segera mengakses platform digital tersebut guna menyetor kewajiban mereka. Kehadiran aplikasi LAPAK BUNGA menjadi inovasi penting yang memudahkan masyarakat maupun badan usaha dalam memantau informasi, melakukan transaksi, hingga mengecek status PBB secara daring.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari komitmen besar jajarannya dalam menyelenggarakan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Semua OPD memang kita dorong untuk bertransformasi ke pelayanan digital. Salah satunya LAPAK BUNGA ini. Jadi bisa langsung dicek di ponsel masing-masing, lebih efesien dan pastinya semakin mempermudah” ungkap Roby, Senin (18/5/2026).
Bisa Cetak Mandiri Lewat Ponsel
Kepala Bapenda Bintan, Mohd. Setioso, menjelaskan bahwa masyarakat dapat langsung mengakses platform tersebut dengan mengunjungi laman resmi https://lapakbunga.bapenda.bintankab.go.id/. Bagi warga yang belum mempunyai akun cukup memilih menu register user untuk mengisi data profil baru serta menyertakan detail objek pajak yang akan mereka daftarkan.
“Untuk PBB tahun ini sudah bisa dilihat di LAPAK BUNGA. Untuk mencetak secara mandiri juga bisa di aplikasi” kata Setioso singkat.
Berbagai fitur di dalam platform ini terbukti mempersingkat waktu pengurusan pajak. Wajib pajak dapat memanfaatkannya untuk mengelola objek pajak lama yang sudah terdaftar maupun mendaftarkan aset properti yang baru.
Pangkas Birokrasi Lewat Inovasi
Guna memastikan seluruh lapisan masyarakat paham cara mengoperasikannya, Bapenda Bintan juga telah menyiapkan panduan visual secara terstruktur.
“Tutorial penggunaan LAPAK BUNGA bisa dilihat di youtube maupun akun media sosial resmi Bapenda Bintan. Dari tahun lalu kami juga sudah sangat masif berkeliling melakukan sosialisasi tentang penggunaan LAPAK BUNGA yang memang menjadi terobosan digital dan memangkas alur birokrasi terkait pajak” pungkas Setioso.
Melalui digitalisasi ini, Pemkab Bintan berharap target penerimaan daerah dari sektor PBB dapat tercapai lebih optimal dan tepat waktu pada tahun 2026.
(RED)




