BerandaKepulauan RiauLanal TBK Gagalkan Pengiriman 14 Pekerja Migran Ilegal

Lanal TBK Gagalkan Pengiriman 14 Pekerja Migran Ilegal

KARIMUN, Batamist.id – Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 14 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Pihak terkait berencana memberangkatkan belasan orang tersebut menuju Malaysia melalui jalur laut secara ilegal pada Minggu (4/5/2026) dini hari.

Selain mengamankan para pekerja, petugas juga menangkap dua awak kapal yang bertugas sebagai tekong dan anak buah kapal (ABK).

Aksi Kejar-kejaran di Tengah Laut

Komandan Lanal TBK, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di perairan Takong Hiu. Tim patroli mulai melakukan penyekatan sejak Sabtu (2/5/2026) malam.

Sekitar pukul 23.35 WIB, petugas mendeteksi sebuah speedboat bermesin 200 PK yang melaju kencang ke arah perbatasan Malaysia. Meskipun petugas telah memberikan peringatan, kapal tersebut justru mencoba melarikan diri sehingga memicu aksi pengejaran.

“Setelah pengejaran, pada pukul 01.00 WIB speedboat berhasil dihentikan. Kapal berwarna merah hitam dengan mesin 200 PK itu akhirnya dapat dikendalikan,” jelas Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya.

Identitas dan Biaya Keberangkatan

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 16 orang yang terdiri dari tekong berinisial W (48), ABK berinisial A (37), serta 14 PMI (9 laki-laki dan 5 perempuan). Para migran ini berasal dari berbagai provinsi, mulai dari Aceh hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).

Samuel menyebutkan bahwa para PMI ini harus merogoh kocek cukup dalam untuk keberangkatan ilegal ini. Pengelola membebankan tarif sekitar Rp5 juta hingga Rp6 juta bagi warga asal Sumatera, sementara warga asal Jawa dan NTB harus membayar biaya hingga Rp13 juta per orang.

Tekong Positif Narkoba

Petugas menyatakan seluruh PMI dalam kondisi sehat, namun hasil tes urine terhadap tekong kapal menunjukkan fakta mengejutkan. Pria berinisial W tersebut positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.

“Seluruhnya telah diamankan ke Mako Lanal untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Samuel.

Lanal TBK telah menyerahkan para PMI tersebut ke Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) guna menjalani proses pemulangan ke daerah asal. Sementara itu, Satpolairud Polres Karimun terus mendalami kasus ini guna menetapkan status tersangka dalam tindak pidana penyelundupan manusia.

(RED)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments