BerandaKepulauan RiauTVRI Kepri Sosialisasikan Aturan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026

TVRI Kepri Sosialisasikan Aturan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026

TANJUNGPINANG, Batamist.id – TVRI resmi menjadi pemegang hak siar tunggal perhelatan Piala Dunia 2026 di wilayah Kepulauan Riau. Menyikapi hal tersebut, stasiun televisi nasional ini mulai menggencarkan sosialisasi terkait aturan lisensi bagi masyarakat atau lembaga yang berencana menyelenggarakan nonton bareng (nobar).

Direktur TVRI Wilayah Kepulauan Riau, Yenni Marlinda, menyampaikan hal ini saat melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepri, Selasa (28/4/2026). Kedatangan tim TVRI disambut langsung oleh Kepala Diskominfo Kepri, Hendri Kurniadi.

Syarat Nobar: Daftar 45 Hari Sebelum Kickoff

Yenni menjelaskan bahwa TVRI akan menayangkan seluruh 104 pertandingan Piala Dunia 2026. Pihak yang ingin menyelenggarakan nobar wajib memenuhi prosedur administratif tertentu. Hal ini mencakup kewajiban menggunakan perangkat antena dan set top box yang sesuai dengan standar resmi.

Pihak penyelenggara diwajibkan mendaftar untuk mendapatkan lisensi minimal 45 hari sebelum turnamen dimulai. Selain itu, Yenni mengingatkan adanya aturan ketat mengenai penggunaan atribut visual saat siaran berlangsung.

“Bahkan sesuai hasil rapat bersama tim TVRI pusat, tulisan ‘Piala Dunia’ juga tidak boleh ditampilkan. Yang boleh hanya logo TVRI dan FIFA, itu saja,” jelas Yenni Marlinda.

Dukungan Penuh Diskominfo Kepri

Saat ini, Diskominfo Kepri menyatakan kesiapannya untuk mendukung TVRI dalam menyebarluaskan informasi mengenai hak siar ini. Hendri Kurniadi menilai bahwa pihak terkait perlu melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat memahami aspek hukum dan lisensi FIFA guna mencegah terjadinya pelanggaran di kemudian hari.

Hendri menegaskan bahwa pecinta sepak bola di Kepulauan Riau sangat menantikan momen besar Piala Dunia, sehingga transparansi aturan menjadi kunci kenyamanan bersama.

“Sebagai pemegang hak siar yang mendapatkan lisensi dari FIFA untuk menyiarkan jalannya Piala Dunia 2026, tentu TVRI harus melakukan sosialisasi terkait hal ini. Dan kami akan mendukung sejauh itu TVRI membutuhkannya,” tegas Hendri Kurniadi.

Imbauan Bagi Pecinta Bola

Selanjutnya, pemerintah daerah mengajak masyarakat untuk proaktif mengikuti regulasi yang berlaku. Diskominfo dan TVRI berharap kerja sama ini dapat menjamin kelancaran publikasi pesta bola dunia tersebut. Selain itu, kolaborasi ini bertujuan menjangkau penonton hingga ke seluruh pelosok Kepulauan Riau.

Sebagai penutup, Hendri mengimbau warga atau pemilik usaha yang berniat menggelar acara nonton bareng untuk segera mengurus perizinan.

“Dalam kesempatan ini saya informasikan kepada masyarakat Kepri. Bagi siapapun yang ingin melaksanakan nonton bareng piala dunia, silahkan melakukan pendaftaran ke kantor TVRI,” pungkasnya.

(RED)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments