BATAM, Batamist.id – Aksi pencurian besi reklame yang meresahkan warga di wilayah Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota berhasil diungkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Batam Kota. Polisi bergerak cepat dan menangkap seorang pelaku pada Rabu (23/7/2025), sehari setelah menrima laporan.
Kasus ini bermula dari laporan MS (53), warga Kelurahan Sukajadi yang juga seorang wiraswasta. Ia melaporkan kehilangan sejumlah besi pipa bulat dari reklame di belakang Pos Lantas 906 Sei Panas pada Selasa (22/7/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp5.000.000.
Informasi dari Grup WhatsApp Jadi Petunjuk Penting
Menurut keterangan pelapor, kejadian pencurian terungkap setelah suaminya menerima foto dari grup WhatsApp Forum Silaturahmi Pengusaha Billboard. Foto tersebut memperlihatkan lima orang sedang mengangkut besi pipa dengan diameter 16 cm, panjang 1,2 meter, dan ketebalan 20 mm. Foto itu langsung memicu laporan resmi ke pihak kepolisian.
Pelaku Ditangkap Bersama Barang Bukti
Berdasarkan penyelidikan cepat, polisi menemukan salah satu pelaku berinisial JT (25), seorang pemulung yang sering berpindah-pindah tempat tinggal. JT terakhir terlihat membawa becak motor di sekitar Fly Over Simpang Jam. Tim opsnal Polsek Batam Kota langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan JT beserta barang bukti berupa potongan besi dan becak motor.
Kapolsek Batam Kota Kompol Anak Agung Made Winarta melalui Kanit Reskrim Iptu Bobby mengapresiasi kecepatan anggotanya dalam menangani laporan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, khususnya yang merugikan warga,” tegasnya.
Proses Hukum Berlanjut
Masyarakat Diimbau Tetap Waspada
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian serupa untuk segera menghubungi Call Center Polri 110. Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi “Polisi Super Apps” yang tersedia di Google Play dan App Store.
Aksi cepat Polsek Batam Kota ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas praktik pencurian aset publik seperti tiang reklame. Langkah tersebut sekaligus menjaga keamanan lingkungan di Batam.
(RAY)