BATAM, Batamist.id – Personel Polsek Sagulung bergerak cepat menindaklanjuti laporan darurat masyarakat melalui layanan Call Center 110. Langkah ini merespons aduan warga terkait dugaan sepasang kekasih yang mengancam bunuh diri menggunakan senjata tajam di kawasan Ruko Alibaba, Kecamatan Sagulung, pada Kamis (21/5/2026).
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, mengatakan jajaran personel lintas unit bersinergi mendatangi lokasi kejadian. Tim tersebut beranggotakan Aipda Evan S dan Brigadir F. Simamora dari Unit Reskrim, Bripka Radius S dari unit patroli, serta Bripka Benhard Marbun dari tim Opsnal.
“Mendapat laporan itu, personel piket bersama tim patroli Batara Biru langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi aman dan terkendali,” ujar Husnul.
Awalnya, kepolisian menerima aduan dari seorang warga bernama Hutabalian melalui saluran bebas pulsa 110. Pelapor mengabarkan adanya sepasang muda-mudi yang terlibat cekcok hebat dan nekat mengancam akan mengakhiri hidup di area pertokoan Ruko Alibaba.
Mendengar informasi krusial itu, personel piket bersama tim patroli Batara Biru Polsek Sagulung langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk mengendalikan situasi.
Koordinasi dengan Sekuriti Kawasan dan Pastikan Kondisi Aman
Setibanya di ruko tersebut, aparat kepolisian langsung menyisir area dan berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat. Pihak sekuriti Ruko Alibaba menjelaskan bahwa mereka telah berhasil menenangkan pasangan tersebut sebelum polisi tiba. Pasangan muda-mudi itu juga sudah memilih untuk meninggalkan lokasi kejadian.
“Petugas tetap melakukan pemantauan di sekitar area guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas Husnul.
Di sela-sela pengecekan, personel Polsek Sagulung turut memberikan imbauan kamtibmas kepada warga dan pihak sekuriti. Polisi meminta masyarakat untuk tidak menunda melapor jika melihat peristiwa yang berpotensi merusak ketertiban umum atau membahayakan nyawa orang lain.
Komitmen Perlindungan dan Pelayanan Prima Polri
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul Afkar, menegaskan bahwa tindakan respons cepat ini merupakan komitmen nyata Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan prima kepada warga Batam. Kehadiran polisi secara instan di tengah masyarakat terbukti ampuh memicu rasa tenang sekaligus mengerek kepercayaan publik.
Secara keseluruhan, operasi peninjauan tempat kejadian perkara (TKP) ini berjalan dengan aman tanpa ada korban jiwa maupun kerugian materiil. Pihak Polsek Sagulung Polresta Barelang kembali mengimbau masyarakat luas agar memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak.
“Masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan adanya tindak kriminalitas, gangguan keamanan, maupun situasi darurat lainnya di lingkungan sekitar,” pungkasnya.
(RAY)



