Batam, Batamist.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama BPJS Kesehatan mengadakan Forum Pertemuan Komunikasi Kepentingan Tingkat Provinsi Kepulauan Riau, yang berlangsung di Rupatama lantai 4, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, pada Kamis (13/3). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Kepulauan Riau.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara hadir dalam pertemuan ini bersama Kepala Dinas Kesehatan Kepri M. Bisri, Kepala Dinas Sosial Kepri Burhanudin, serta Kepala Bappeda Misni.
Sementara dari BPJS Kesehatan, hadir Deputi Direksi Wilayah II Oktovianus Ramba, didampingi oleh Kepala BPJS Kesehatan Tanjungpinang Andriansyah, Kepala BPJS Kesehatan Batam Hari Nordiansyah, serta Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan BPJS Kesehatan Riska.
Dalam paparannya, Deputi Direksi Wilayah II Oktovianus Ramba mengungkapkan bahwa secara nasional, cakupan kepesertaan Program JKN per Februari 2025 telah mencapai 98,73 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Capaian ini dinilai sangat baik dan sudah sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Pemerintah Pusat. Meski demikian, masih terdapat 1,27 persen penduduk Indonesia yang belum terdaftar dalam Program JKN.
Di Provinsi Kepulauan Riau sendiri, cakupan kepesertaan JKN juga menunjukkan angka yang hampir sama dengan nasional, yakni 98,29 persen. Berdasarkan data semester 1 tahun 2024 dari Dukcapil, jumlah penduduk Kepri tercatat sebanyak 2.220.043 jiwa, dengan 98,26 persen di antaranya telah terdaftar sebagai peserta JKN, sedangkan 1,74 persen atau sekitar 38.679 jiwa masih belum terdaftar.
Namun, terdapat tantangan dalam hal keaktifan peserta. Hingga 28 Februari 2025, jumlah peserta JKN yang berstatus aktif di Kepri mencapai 77,73 persen (1,74 juta jiwa), sedangkan 20,52 persen (455 ribu peserta) berstatus tidak aktif. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan 80,23 persen pada 31 Desember 2024, yang disebabkan oleh pertumbuhan penduduk serta penurunan peserta aktif dari segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dan Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN).
Oktovianus juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan keberlanjutan Program JKN. Ia mengapresiasi capaian kepesertaan di Kepulauan Riau yang sudah memenuhi target nasional, namun tetap mendorong upaya peningkatan keaktifan peserta.
“Kami berharap ada langkah strategis dari pemerintah daerah untuk mengatasi penurunan keaktifan ini, baik melalui dukungan anggaran, sosialisasi kepada masyarakat, maupun kemudahan akses layanan bagi peserta,” ujarnya.
Menanggapi data tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kepesertaan JKN, terutama bagi masyarakat yang belum terdaftar.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan dinas terkait agar seluruh masyarakat Kepulauan Riau dapat mengakses layanan kesehatan yang layak dan merata,” ungkapnya.
Sekdaprov Adi juga menyoroti perlunya strategi untuk meningkatkan keaktifan peserta JKN, terutama bagi kelompok masyarakat yang mengalami kendala dalam pembayaran iuran atau administrasi kepesertaan.
“Kami berharap ada inovasi dan pendekatan yang lebih efektif, termasuk melalui program edukasi dan sosialisasi yang lebih masif, agar peserta JKN tetap aktif dan tidak kehilangan akses terhadap layanan kesehatan,” tambahnya.
Sekdaprov Kepri juga menegaskan bahwa Pemprov Kepri akan terus mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) secara optimal.
“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan dan seluruh stakeholder terkait, kami yakin Provinsi Kepulauan Riau dapat mempertahankan serta meningkatkan capaian kepesertaan JKN demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (lmt)