BerandaBatamPemko Batam Perketat Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Nongsa

Pemko Batam Perketat Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Nongsa

BATAM, Batamist.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperketat pengawasan terhadap aktivitas penambangan pasir di kawasan Nongsa, terutama pada jalur strategis menuju Bandara Internasional Hang Nadim. Langkah ini diambil guna memastikan kelestarian lingkungan dan menjaga aset infrastruktur kota dari kerusakan.

Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa serangkaian teguran dan pengawasan tersebut bertujuan untuk menegakkan regulasi tata kelola kawasan.

“Langkah ini murni untuk menjaga ketertiban dan kepentingan umum. Fokus kami adalah memastikan Batam berkembang dengan tata ruang yang tertib dan lingkungan yang terjaga,” ujar Rudi Panjaitan, Senin (4/5/2026).

Proteksi Jalur Vital Nasional

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, terjun langsung memberikan teguran kepada para penambang yang diduga beroperasi secara ilegal di bahu jalan. Pemerintah menilai aktivitas pengorekan pasir tersebut sangat berisiko karena dapat merusak ekosistem serta mengganggu estetika jalur utama menuju objek vital nasional.

Selain ancaman terhadap infrastruktur, pemerintah daerah juga menyoroti potensi bahaya bagi keselamatan pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut.

Dukungan Tokoh Masyarakat

Upaya penertiban ini mendapat respons positif dari berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat Paulus Lein. Ia mengajak warga untuk melihat langkah pemerintah secara objektif sebagai bentuk penegakan aturan demi kepentingan bersama.

“Ini bagian dari penegakan aturan. Batam adalah kota multikultural yang menjunjung tinggi toleransi. Jangan sampai isu ini memicu kesalahpahaman antar kelompok,” tegas Paulus Lein.

Pemko Batam kini mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat. Pemerintah tetap membuka ruang dialog bagi warga untuk menyampaikan aspirasi mereka. Namun, aparat memastikan akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran tata ruang demi menjamin kenyamanan dan keamanan seluruh masyarakat Batam.

(RAY)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments