BATAM, Batamist.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dengan mendorong implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) secara terintegrasi. Melalui Biro Organisasi, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko, BP Batam menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian SPIP Terintegrasi di IT Centre, Batam Centre, Selasa (5/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, 5-8 Agustus 2025 ini, diikuti 112 peserta yang terdiri dari asesor pusat dan asesor penilaian mandiri dari berbagai unit kerja di lingkungan BP Batam.
Anggota/Deputi Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, membuka langsung bimtek tersebut. Ia menegaskan bahwa penilaian SPIP merupakan upaya konkret BP Batam dalam membangun sistem tata kelola yang transparan, akuntabel, dan efisien.
“Meningkatkan maturitas SPIP adalah langkah penting untuk mewujudkan good governance. Ini menjadi indikator bahwa sistem pengendalian internal kita berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan manajemen risiko yang baik,” ujarnya.
SPIP BP Batam Capai Level 3, Siap Naik Tingkat
Alexander menyebutkan bahwa BP Batam berhasil meraih skor 3,292 dalam penilaian SPIP tahun 2024, yang menempatkan BP Batam pada level 3 (terdefinisi) dari lima tingkatan maturitas yang ditetapkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kendati sudah berada di level menengah, BP Batam berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam implementasi SPIP di lingkungan kerjanya. Upaya ini dilakukan agar maturitas SPIP dapat meningkat ke level 4, atau bahkan mencapai level tertinggi, yakni level 5 (terukur).
“Kami yakin dengan sinergi semua pihak, baik pimpinan maupun staf, SPIP bisa diimplementasikan secara menyeluruh dan efektif. Sistem pengendalian internal adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Tingkatkan Kompetensi Asesor SPIP BP Batam
Bimtek kali ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Narasumber yang hadir antara lain Suko Sarjono, Auditor Ahli Madya. Selain itu, turut hadir Budi Wiyono yang juga menjabat sebagai Auditor Ahli Madya di BPKP. Adapun Andry Ritonga hadir sebagai narasumber dengan jabatan Auditor Ahli Muda.
Ketiganya memberikan pendalaman materi kepada peserta terkait metode penilaian, pemetaan risiko, serta penerapan kontrol yang terintegrasi.
Karo Organisasi, Kepatuhan dan Manajemen Risiko BP Batam, Endry Abzan, menjelaskan tujuan pelatihan ini untuk meningkatkan kompetensi para asesor pusat di lingkungan BP Batam. Selain itu, pelatihan juga menyasar asesor penilaian mandiri dari unit kerja yang terlibat langsung dalam implementasi SPIP. Penyelenggara pelatihan juga melibatkan tim penjamin kualitas SPIP sebagai peserta penting agar mereka dapat melakukan penilaian secara objektif dan terukur.
“Kami ingin setiap asesor mampu memberikan penilaian yang objektif dan akurat, serta bisa menyebarluaskan pemahaman SPIP kepada unit kerja lainnya,” kata Endry.
Ia menambahkan, SPIP merupakan amanat Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008 dan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di instansi pemerintah.
SPIP untuk Efisiensi dan Akuntabilitas
SPIP tak hanya berfungsi sebagai alat kontrol internal, tapi juga sebagai strategi manajemen risiko dalam pengelolaan keuangan dan program kerja. BP Batam meyakini bahwa implementasi SPIP yang matang dapat mendorong efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas kinerja.
BP Batam berharap dapat mencetak asesor-asesor andal yang akan menjadi agen perubahan dalam mewujudkan SPIP yang lebih kuat dan terukur.
(RAY)