BATAM, Batamist.id – Tim Intelijen Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang diduga berasal dari Malaysia. Operasi tersebut berlangsung di Pelabuhan Rakyat Sagulung, Rabu (2/7/2025), dan berhasil mengamankan satu orang tersangka.
Bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyelundupan barang haram lewat jalur tikus. Tim gabungan yang terdiri dari personel Intelijen Lantamal IV, Posal, dan Babinpotmar Sagulung segera melakukan penyelidikan serta pengawasan ketat di area pelabuhan.
Pada pukul 07.45 WIB, petugas menangkap seorang pria bernama Muhammad (33), warga Aceh Timur, yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Kemudian petugas menggelah pria tersebut dan menemukan satu paket sabu seberat 1 kilogram dan langsung mengamankannya sebagai barang bukti.
Serahkan Tersangka, Lantamal IV Tegaskan Sikap Anti-Narkoba
Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti di Pos Babinpotmar Sagulung, petugas kemudian menyerahkannya ke Polda Kepulauan Riau untuk proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam memberantas kejahatan lintas batas, terutama penyelundupan narkotika melalui jalur laut.
Komandan Lantamal IV Batam, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim. Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan di seluruh jajaran serta peran strategis masyarakat pesisir dalam mendukung operasi keamanan laut.
“TNI AL akan terus menjadi garda terdepan menjaga perairan NKRI dari bahaya narkoba demi masa depan generasi bangsa,” tegasnya.