BATAM, Batamist.id – Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka) tunggal merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor di Jalan Laksamana Bintan, tepatnya di depan Mitsubishi, Jumat (01/05/2026). Korban bernama Afrianto, yang mengendarai Honda Supra, mengalami insiden fatal pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIB.
Berdasarkan data di lapangan, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras. Warga yang berada di sekitar lokasi segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut.
“Kejadiannya sekitar pukul 04.00 WIB. Pengendara mengendarai sepeda motor Honda Supra. Korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Kasi Humas Polresta Barelang, Budi Santosa, dalam keterangan tertulis, (2/4/2026)
Penanganan dan Pernyataan Kepolisian
Merespon laporan masyarakat, piket patroli Satsamapta Polresta Barelang segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas langsung mengamankan area dan berkoordinasi dengan piket Unit Laka Lantas Polresta Barelang untuk melakukan identifikasi serta olah TKP sesuai prosedur yang berlaku.
Polresta Barelang menegaskan bahwa kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan cepat bagi masyarakat di wilayah hukumnya. Selain menangani insiden tersebut, pihak kepolisian memberikan peringatan tegas bagi pengguna jalan lainnya.
“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi kunci utama dalam menjaga keselamatan di jalan raya,” imbaunya.
Waspada Berkendara pada Dini Hari
Pihak kepolisian juga menyoroti kerawanan kecelakaan yang sering terjadi pada waktu dini hari. Faktor kelelahan pengendara dan kondisi jalan yang cenderung sepi sering kali membuat pengendara kurang waspada.
Budi juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan segera menghubungi layanan Kepolisian 110 jika menemukan keadaan darurat. Layanan tersebut bebas pulsa dan aktif selama 24 jam untuk memberikan respon cepat demi keamanan dan keselamatan warga Batam.
(RAY)



