.
Batamist.id sebagai media siber yang beroperasi di Indonesia berkomitmen mematuhi Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers serta norma hukum yang berlaku.
Kode etik ini menjadi panduan kerja seluruh jajaran redaksi dan kontributor Batamist.id.
1. Independensi dan Kebenaran
-
Wartawan dan redaksi Batamist.id bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
-
Setiap informasi yang dipublikasikan diverifikasi secara ketat.
2. Profesional dan Berimbang
-
Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan Batamist.id dilarang membuat berita bohong, fitnah, sadis, atau cabul.
-
Setiap pemberitaan harus berimbang dan memberi ruang kepada semua pihak terkait.
3. Menghormati Privasi dan Kepentingan Publik
-
Wartawan Batamist.id menghormati hak privasi, kecuali jika hal tersebut terkait kepentingan publik yang lebih besar.
-
Pengambilan foto atau video tidak boleh melanggar norma hukum dan etika.
4. Tidak Plagiarisme dan Menghargai Hak Cipta
-
Redaksi dilarang menjiplak karya orang lain tanpa izin atau tanpa menyebutkan sumber yang sah.
-
Setiap kutipan wajib mencantumkan sumber aslinya.
5. Menghindari Benturan Kepentingan
-
Wartawan Batamist.id tidak boleh menerima suap, gratifikasi, atau imbalan apa pun yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan.
-
Redaksi tidak boleh berpihak pada kepentingan politik, kelompok, atau pribadi tertentu.
6. Hak Jawab dan Hak Koreksi
-
Batamist.id memberikan kesempatan kepada narasumber atau pihak yang dirugikan untuk menggunakan hak jawab dan hak koreksi sesuai Undang-Undang Pers.
-
Redaksi akan memuat hak jawab/koreksi secara proporsional dan transparan.
7. Etika dalam Peliputan
-
Wartawan Batamist.id selalu memperkenalkan diri dan menyebutkan identitas medianya saat meliput.
-
Segala bentuk penyamaran hanya dapat dilakukan untuk kepentingan investigasi yang sangat penting bagi publik.
8. Perlindungan terhadap Korban
-
Dalam pemberitaan kasus kejahatan, wartawan dilarang menyebutkan identitas korban kejahatan susila atau anak di bawah umur.
-
Redaksi memastikan berita tidak merugikan korban atau keluarga korban.
9. Kepatuhan Hukum
-
Wartawan dan redaksi Batamist.id wajib mematuhi Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan peraturan perundang-undangan lain yang berlaku di Indonesia.
10. Komitmen Redaksi
Kode etik ini menjadi komitmen seluruh jajaran redaksi Batamist.id dalam menjaga marwah jurnalisme, kepercayaan publik, dan profesionalitas kerja.
Batam, 3 Desember 2024
Redaksi Batamist.id