BATAM, Batamist.id – Anggota Komite II DPD RI, Ir. Ria Saptarika, M.Eng, menggelar reses di Balai Warga RW.06, Kampung Tembesi Sidomulyo, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kamis (9/10/2025) pagi. Kehadiran Ria Saptarika menjadi momen yang ditunggu masyarakat setempat, terutama untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan pembangunan di wilayah mereka.
Dalam sambutannya, Suroso menyebut sebagian besar warganya berprofesi sebagai petani yang telah lama menggarap lahan di kawasan tersebut. Aktivitas mereka telah menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan sayur-mayur bagi masyarakat Batam.
Sudah puluhan tahun warga Tembesi Sidomulyo menetap dan berkebun di wilayah itu. Dari generasi pertama hingga kini, kampung tersebut terus berkembang dan melahirkan generasi penerus yang menggantungkan hidup dari hasil bumi lokal. Karena itu, isu kepastian status lahan menjadi hal yang sangat penting bagi mereka.
Lebih lanjut, Suroso menyampaikan harapan besar warga terhadap keberpihakan pemerintah terkait legalitas lahan tempat tinggal dan kebun mereka.
“Kami sudah pernah mengajukan permohonan legalitas kepada BP Batam, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang jelas,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari menghubungi kementerian hingga pemerintah daerah, namun hasilnya masih nihil.
“Rasa ketakutan dan ketidakpastian selalu menghantui kami. Apalagi tetangga kampung kami sudah banyak yang tergusur karena kepentingan ekonomi,” lanjutnya.
Suroso berharap agar pemerintah masih tetap memiliki hati nurani dan keberpihakan terhadap petani kecil yang sudah lama berkontribusi bagi Batam. Ia juga menyinggung janji dari pimpinan BP Batam sebelumnya yang menyebutkan wilayah Tembesi Sidomulyo akan diputihkan untuk keberlangsungan para petani.
Pada kesempatan itu, Suroso berharap agar aspirasi mereka bisa diperjuangkan oleh para wakil rakyat. “Kami mohon kiranya Bapak Ria Saptarika dapat mengawal aspirasi kami agar status lahan kami mendapat kepastian hukum,” tutupnya penuh harap.
Ria Saptarika Respon Keluhan warga Tembesi Sidomulyo soal Status Lahan

Dalam reses Ria Saptarika yang saat ini duduk di Komite II DPD RI membidangi tugas terkait pengelolaan sumber daya alam; dan pengelolaan sumber daya ekonomi lainnya termasuk lahan dan pertanian .
Warga dari POSYANDU menyampaikan kalau barang inventaris posyandu sudah usang karena pengadaannya sudah dlakukan sejak 2006. “Kader Posyandu minta untuk diadakan peralatan dan perlengkapan posyandu, ada juga ingin dibuatkan balai untuk diskusi. Terakhir, warga ingin Ria Saptarika mengawal kejelasan status lahan di Tembesi Sidomulyo.
Menanggapi aspirasi warga, Anggota DPD RI Ria Saptarika menyatakan siap menindaklanjuti dan memperjuangkan permasalahan yang disampaikan.
Ia meminta agar Ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat menyusun bahan masukan , dokumen permohonan secara tertulis, lengkap dengan data warga, historis tempat tinggal, dan dokumen pendukung lainnya untuk dijadikan dasar pembahasan bersama pihak berwenang.
Ria Saptarika juga menjelaskan bahwa peran DPD RI adalah menjembatani aspirasi masyarakat kepada pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kita akan tindak lanjuti apa yang disampaikan bapak-ibu sekalian. Jika terkait kebijakan pusat, akan dibahas di Komite 2 DPD RI,” ujar Ria menutup sesi pertemuan yang berlangsung dengan suasana penuh keakraban.
Dalam dialog lanjutan, Ria menyampaikan bahwa banyak masukan berharga yang diterima dari warga Tembesi Sidomulyo. Salah satu yang paling menonjol adalah permintaan masyarakat agar lahan seluas 10,7 hektare, yang selama ini berstatus hutan lindung dan ditempati masyarakat, benar-benar dapat diperjuangkan menjadi milik masyarakat dan tidak dialihkan kepada pihak investor.
Aspirasi ini, kata Ria, menjadi bukti bahwa warga Batam memiliki kesadaran tinggi untuk menjaga keberlanjutan hidup tanpa mengorbankan keseimbangan lingkungan.
Selain itu, kata Ria Saptarika warga juga mengusulkan agar lahan seluas 10,3 hektare dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum dan sosial, bahkan bisa dijadikan lokasi pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) karena sampai saat ini belum ada SMK di sana.
“Kami memahami keinginan warga agar lahan tersebut tidak dialokasikan ke investor, melainkan digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Aspirasi ini sangat rasional dan menjadi cerminan semangat ketahanan sosial di Batam,” ujar Ria.
Ia menegaskan bahwa seluruh masukan warga akan segera ditindaklanjuti. “Kami akan follow up semua aspirasi ini secepatnya, agar ketahanan masyarakat Batam benar-benar terwujud dan kehidupan warga menjadi lebih baik,” tegasnya. (lmt)