BATAM, Batamist.id – Anggota DPRD Kota Batam, Ir. Suryanto, mengapresiasi langkah Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam yang memberikan tenggat waktu hingga akhir tahun terkait rencana pembongkaran lapak-lapak UMKM di kawasan Mega Legenda.
Suryanto menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah yang bijak. Menurutnya, keputusan itu memberikan kesempatan kepada para pelaku UMKM untuk mempersiapkan diri menghadapi penataan kawasan.
“Saya mengapresiasi Kepala BP Batam dan Wakil Kepala BP Batam yang sudah memberikan tenggat waktu hingga akhir tahun untuk pembongkaran lapak-lapak UMKM di Mega Legenda. Ini langkah yang sangat bijak karena memberikan waktu bagi UMKM kita untuk mempersiapkan diri,” ujarnya kepada Batamist.id Rabu (17/6/2026).
Meski demikian, Suryanto meminta BP Batam dapat memperbaiki pola komunikasi kepada para pedagang agar lebih humanis dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menurutnya, penerbitan Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, hingga SP 3 sebelumnya telah menimbulkan keresahan di kalangan pedagang. Pasalnya, para pelaku UMKM tersebut menggantungkan penghasilan mereka dari usaha yang selama ini dijalankan di kawasan Mega Legenda.
“Mungkin ke depan pola komunikasi harus lebih smart dan humanis. Karena sebelumnya sudah terbit SP 1, SP 2 bahkan SP 3 sehingga menimbulkan keresahan. Pedagang juga butuh ketenangan dan kepastian dalam mencari nafkah,” katanya.
UMKM Perlu Pendampingan
Suryanto juga meminta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam untuk hadir memberikan solusi yang jelas bagi para pelaku usaha terdampak penataan kawasan.
Ia berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menyiapkan berbagai alternatif yang dapat membantu keberlangsungan usaha masyarakat.
“Saya meminta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Batam hadir dengan kebijakan yang jelas bagi para pelaku UMKM terdampak. Pemerintah harus menyiapkan opsi, baik berupa lokasi baru, pendampingan usaha, maupun solusi lain yang berpihak kepada UMKM,” tegasnya.
Menurut Suryanto, penataan kota memang penting untuk mendukung pembangunan dan menciptakan lingkungan yang lebih tertib. Namun, upaya tersebut harus tetap memperhatikan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
“Menata kota itu penting, tetapi menjaga ekonomi rakyat juga tidak kalah penting,” pungkasnya.
(RAY)




