Jumat 8 Agustus 2025
BerandaBatamBNNP Kepri Musnahkan Kiloan Narkoba, WNA Terlibat!

BNNP Kepri Musnahkan Kiloan Narkoba, WNA Terlibat!

BATAM, Batamist.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, hasil pengungkapan delapan kasus tindak pidana narkoba yang melibatkan 15 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 8.252,31 gram, ganja 5,6 gram, ekstasi sebanyak 2.990 butir, dan ekstasi serbuk 119,90 gram. Selasa (5/8/2025)

Langkah ini menjadi bentuk komitmen BNNP Kepri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan Indonesia, khususnya Provinsi Kepulauan Riau yang rawan menjadi jalur masuk sindikat internasional.

Pemusnahan Narkoba dalam Skala Besar

Plt. Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol Nestor Simanihuruk, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi penangkapan di berbagai lokasi strategis, seperti Batam, Tanjungpinang, Karimun, dan Bintan. Petugas BNNP Kepri telah menyisihkan seluruh barang bukti untuk keperluan laboratorium dan persidangan, sebelum akhirnya memusnahkannya sesuai ketentuan undang-undang.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk tanggung jawab dan transparansi dalam penegakan hukum narkotika,” tegas perwakilan BNNP Kepri dalam siaran pers.

14 Tersangka, Termasuk Warga Negara Asing

Petugas BNNP Kepri menangkap 14 tersangka dalam rentang waktu Juni hingga Juli 2025. Dalam salah satu kasus terbesar, mereka meringkus 3 warga negara asing (WNA) di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 3,4 kilogram.

Kasus lain juga mencakup pengungkapan narkoba di hotel, tempat kos, pelabuhan internasional, dan perairan Bintan. Para tersangka terancam hukuman berat, mulai dari seumur hidup hingga hukuman mati. Hukuman ini sesuai Pasal 114 dan 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BNNP Kepri Tegaskan Perang Terhadap Narkoba

BNNP Kepri menegaskan komitmennya dalam melawan peredaran narkotika, terutama di wilayah perbatasan yang kerap menjadi pintu masuk sindikat internasional. Pemusnahan ini juga merupakan bentuk edukasi publik agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan tidak terlibat dalam aktivitas penyalahgunaannya.

“Kami harap masyarakat turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

(RAY)

Batamist.id
Batamist.idhttps://batamist.id
Batamist.id merupakan media digital lokal yang didedikasikan untuk menyampaikan informasi seputar Kota Batam. Platform ini menawarkan berita terkini dan fitur yang mengeskplorasi seputar sosial, pemerintahan, hukum pidana, gaya hidup, olah raga, ekonomi, politik hingga hiburan menarik. Dikemas dengan bahasa yang ringan, lugas dan akurat Batamist.id menjadi sumber informasi bagi warga Batam untuk terus terhubung dengan tata ruang kota yang terus berkembang.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular