BINTAN, Batamist.id – Pemerintah Kabupaten Bintan bergerak cepat merespons kemunculan kabut asap yang melanda wilayah setempat. Bupati Bintan Roby Kurniawan memimpin langsung rapat koordinasi lintas instansi untuk mematangkan langkah pencegahan serta penanganan darurat pada Senin (14/9/2026).
Rapat strategis ini melibatkan perangkat daerah, instansi terkait, serta seluruh camat se-Kabupaten Bintan secara luring dan daring. Pemerintah daerah berupaya menyatukan gerak antarsektor guna memastikan dampak kabut asap terhadap kesehatan masyarakat dapat meminimalkan sejak dini.
Prioritaskan Kesehatan dan Keselamatan Warga
Bupati Bintan Roby Kurniawan menegaskan bahwa keselamatan warga merupakan hal utama yang harus dikedepankan dalam situasi ini.
Roby menyampaikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran terkait melalui pernyataan resminya.
“Kita harus mengutamakan keselamatan dan kesehatan masyarakat. Karena itu, seluruh instansi terkait harus bergerak bersama, melakukan pemantauan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai kondisi di lapangan,” ujar Roby.
Sebagai langkah mitigasi preventif, Pemkab Bintan mengeluarkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan. Kebijakan ini berlaku selama tiga hari mulai 15 hingga 17 September 2026. Langkah tersebut pihaknya ambil guna menekan mobilitas dan aktivitas pelajar di luar ruangan, sembari memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung melalui platform daring maupun penugasan terstruktur.
Evaluasi Intensif dan Imbauan Publik
Pemerintah daerah menetapkan masa pemantauan intensif selama tiga hari ke depan untuk mengevaluasi perkembangan situasi di lapangan secara berkala.
“Tiga hari ke depan kita gunakan untuk melihat perkembangan kondisi ini. Saya minta seluruh instansi terkait terus melakukan pemantauan, berkoordinasi dan melaporkan perkembangannya, sehingga kita bisa menentukan langkah selanjutnya berdasarkan kondisi yang ada,” tegasnya.
Di samping itu, Pemkab Bintan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun waspada. Roby juga menyarakan warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah, mengenakan masker saat beraktivitas di ruang terbuka, serta menyimak informasi resmi dari pemerintah demi keamanan bersama.
(RED)




