BerandaKriminalistPolsek Lubuk Baja Ungkap Kasus Bayi dalam Karung di Batam

Polsek Lubuk Baja Ungkap Kasus Bayi dalam Karung di Batam

BATAM, Batamist.id – Polsek Lubuk Baja bersama Tim Opsnal Polresta Barelang membongkar kasus pembunuhan bayi laki-laki di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kampung Utama, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Penangkapan ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas laporan warga terkait penemuan jasad korban pada Minggu (28/6/2026) lalu.

Peristiwa ini terungkap saat seorang pekerja galian pipa berinisial CS (35) menerima informasi dari saksi HM mengenai adanya karung mencurigakan di dalam selokan. Setelah mengecek isi karung tersebut dengan sebatang kayu, saksi menemukan jasad bayi dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Gerak Cepat Polisi Ringkus Pelaku

Pascapenerimaan laporan, tim gabungan melakukan penyelidikan intensif. Pada Senin (29/6/2026), polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Selanjutnya petugas mengamankan perempuan berinisial H.Y.L. (23) di kawasan Food Court Pasir Putih, Kecamatan Bengkong, sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat menjalani interogasi awal, pelaku mengakui telah melahirkan bayi tersebut di kawasan Jalan Yos Sudarso. Ia kemudian menghilangkan nyawa sang bayi tidak lama setelah dilahirkan dan meninggalkan jasadnya di dalam karung. Saat ini, pelaku telah berada di Polsek Lubuk Baja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti dan Ancaman Hukum

Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya dua helai baju kaos, kain sarung batik, kantong plastik hijau, karung beras merek Harum Mas 5 kg, serta rekaman CCTV yang merekam aktivitas pelaku.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 460 ayat (1) dan (2) KUHP, Pasal 430 KUHP, serta Pasal 429 ayat (2) huruf b KUHP terkait tindak pidana pembunuhan atau penelantaran anak yang mengakibatkan kematian.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. Ia menjelaskan bahwa personel di lapangan bekerja cepat dengan memanfaatkan informasi dari masyarakat

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan jasad bayi. Berkat kerja sama Tim Opsnal Polsek Lubuk Baja dan Tim Jatanras Polresta Barelang, terduga pelaku berhasil kami amakan dalam waktu kurang dari 24 jam,” tegasnya.

(RAY)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments