BATAM, Batamist.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memberikan apresiasi tinggi kepada para wajib pajak yang taat melalui Malam Apresiasi Wajib Pajak Kota Batam 2026. Acara yang berlangsung di Ballroom Harmoni One Hotel, Senin (22/6/2026) tersebut menjadi momen penting untuk merayakan kontribusi nyata masyarakat dalam pembangunan daerah.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pajak dan retribusi merupakan tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, ketaatan masyarakat membayar pajak adalah wujud kecintaan sekaligus tanggung jawab bersama untuk memajukan daerah.
“Tanpa pajak dan retribusi, tidak mungkin kita dapat membangun daerah ini hanya dengan mengandalkan transfer dari pemerintah pusat. Ketika Bapak dan Ibu membayar pajak, ada nilai kebajikan yang luar biasa karena itu merupakan bentuk kecintaan kepada negeri sekaligus wujud tanggung jawab bersama untuk membangun masyarakat,” ujar Amsakar.
Prestasi Nasional Kemandirian Fiskal
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar memaparkan capaian membanggakan terkait prestasi daerah. Hasilnya, Batam kini menempati peringkat kelima daerah dengan tingkat kemandirian fiskal terbaik di Indonesia.
Selanjutnya, peningkatan ini didorong oleh struktur APBD yang semakin sehat. Hal ini tercermin dari realisasi PAD tahun 2025 yang berhasil menembus angka Rp2,58 triliun.
Prestasi ini juga selaras dengan indikator makroekonomi Batam yang positif, termasuk pertumbuhan ekonomi yang stabil dan penurunan angka kemiskinan.
“Data makroekonomi ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan kita berada pada jalur yang tepat. Ketika investasi tumbuh dan kemiskinan menurun, berarti pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Optimisme Target Pajak 2026
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah, mengungkapkan bahwa tren penerimaan pajak daerah konsisten berada di atas 90 persen dalam lima tahun terakhir. Berbekal capaian tersebut, Pemko Batam optimis menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp2,09 triliun pada 2026.
“Melihat tren positif tersebut, pada 2026 Pemko Batam optimistis menargetkan penerimaan pajak daerah sebesar Rp2,09 triliun. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari DPRD, Kejaksaan, BPKP, Bank Indonesia, BPN, PPAT, REI, hingga masyarakat yang terus bersinergi dalam intensifikasi dan ekstensifikasi potensi pajak,” ujar Raja.
Sebagai penutup, Pemko Batam menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak terbaik dari 15 kategori. Mereka mencakup sektor perhotelan, restoran, parkir, hingga PBB-P2 dan PPAT dengan kinerja terbaik.
Pemko Batam berharap penghargaan ini terus memacu semangat kepatuhan pajak. Langkah ini mendukung keberlanjutan pembangunan Kota Batam agar menjadi lebih maju dan kompetitif.
(RAY)




