BATAM, Batamist.id — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam bergerak cepat mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Guna menyempurnakan aturan baru tersebut, Pansus menggelar rapat dan Focus Group Discussion (FGD) bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pelaku usaha, serta elemen masyarakat pada Selasa (2/6/2026) siang.
Agenda strategis ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, dengan dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus lainnya. Langkah ini sengaja diambil sebagai upaya proaktif untuk menjaring masukan dan aspirasi dari berbagai sektor sebelum regulasi disahkan.
Dalam pemaparannya, Muhammad Rudi menyampaikan bahwa persoalan sampah di Kota Batam sudah berada di tahap mendesak. Oleh karena itu, situasi kritis ini memerlukan penanganan yang komprehensif dari berbagai lini.
Di sisi lain, ia menilai kebijakan ke depan tidak boleh lagi hanya menyoroti area hulu. Pemerintah harus melangkah lebih jauh dari sekadar mengangkut sampah dari lingkungan rumah tangga saja. Sebaliknya, pemerintah harus mulai menyentuh tata kelola di bagian hilir, terutama di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Ini sudah menjadi prioritas Pemerintah Kota untuk segera menuntaskan masalah sampah secara menyeluruh dan kami harapkan dari persoalan landasan hukum yakni Perda dapat mendorong terwujudnya Batam yang bersih dan asri,” tegas Rudi.
Mendorong Sinergi Hadapi Kompleksitas Regulasi
Revisi Perda Pengelolaan Sampah ini membawa harapan baru untuk mengurai berbagai kendala yang selama ini mengganjal kinerja pemerintah daerah. Tujuannya adalah menciptakan sistem pengelolaan yang jauh lebih efektif, berkelanjutan, dan membuka ruang partisipasi aktif bagi warga.
Rudi juga mengakui bahwa menata sistem persampahan kota bukanlah perkara mudah. Baginya, hal tersebut menjadi sebuah tantangan yang membutuhkan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan.
“Memang rumit dan menantang persoalan sampah ini, namun jika kita semua bersinergi dengan iktikad baik bersama mewujudkan Batam yang bersih dan asri, insyaallah persoalan sampah ini bisa kita atasi bersama,” ujarnya.
Dampak Positif terhadap Roda Ekonomi
Lebih jauh, Ketua Pansus menekankan bahwa kesuksesan dalam menjaga kebersihan lingkungan tidak sekadar berdampak pada kelestarian alam semata. Sisi estetika kota yang terjaga memiliki korelasi kuat terhadap pertumbuhan sektor ekonomi daerah, khususnya pariwisata.
“Jika Batam bersih, asri, dan indah, sudah tentu semakin banyak orang tertarik berkunjung ke Batam, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Melalui forum diskusi ini, Pansus DPRD Kota Batam berharap bisa mengompilasi ide-ide konstruktif dari OPD terkait, pelaku usaha, maupun warga. Pansus menggunakan hasil FGD ini sebagai bahan utama untuk mematangkan draf Ranperda. Langkah tersebut bertujuan menghasilkan regulasi yang benar-benar menjadi landasan hukum yang kuat, modern, efektif, dan berkelanjutan.
(RAY)




