BATAM, Batamist.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat komitmen untuk membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan. Pemko Batam mewujudkan langkah taktis ini lewat penyusunan strategi tata kelola persampahan berbasis kajian ilmiah bersama Center for Environmental Technology Study (CETS) Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan komitmen tersebut saat membuka agenda Penyampaian Laporan Akhir Kajian Optimalisasi dan Strategi Tata Kelola Pengangkutan Sampah Kota Batam. Kegiatan ini berlangsung di Grand Ballroom AP Premiere, Jodoh, Batuampar, Senin (18/5/2026).
Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra, Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah, serta jajaran pimpinan perangkat daerah, camat, dan lurah se-Kota Batam turut menghadiri acara tersebut.
Analisis Pakar Jadi Landasan Kebijakan
Dalam arahannya, Amsakar menegaskan bahwa penanganan persampahan membutuhkan langkah strategis yang mengacu pada analisis ilmiah dan rekomendasi para ahli. Hal ini penting agar kebijakan yang lahir di lapangan dapat berjalan efektif serta tepat sasaran.
“Kami ingin pengelolaan sampah di Batam memiliki arah penyelesaian yang jelas dan terukur sesuai rekomendasi para pakar. Setiap kebijakan harus dibangun melalui analisis yang cermat,” ujar Amsakar.
Pihak pemerintah akan menjadikan hasil kajian ini sebagai instrumen penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah. Regulasi baru tersebut saat ini tengah digodok bersama DPRD Kota Batam.
Amsakar menjelaskan bahwa Pemko Batam membidik sistem pengangkutan yang terintegrasi mulai dari lingkungan terkecil hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Saat ini, tim ahli sedang mengkaji beberapa skema potensial. Skema tersebut meliputi penguatan peran RT, RW, lurah, dan camat di tingkat TPS, optimalisasi pengangkutan oleh dinas terkait, hingga peluang kemitraan bersama pihak swasta.
“Kami ingin ada gambaran yang utuh dari hulu hingga hilir. Langkah-langkah strategis ini penting agar persoalan sampah di lapangan dapat ditangani secara lebih baik dan berkelanjutan,” katanya.
Wacana Reformasi Sistem Retribusi
Selain urusan operasional angkutan, Amsakar juga menyoroti pentingnya reformasi sistem retribusi persampahan agar lebih transparan dan akuntabel. Salah satu opsi yang mengemuka adalah mengadopsi model kategorisasi pelanggan seperti skema pengelolaan air bersih PT Moya di Batam.
Amsakar mempercayai sistem klasifikasi ini mampu membantu pemetaan wajib retribusi berdasarkan jenis usaha maupun rumah tangga secara lebih tertib.
“Jika pola kategorisasi ini dapat dimasukkan ke dalam regulasi daerah, tata kelola retribusi sampah akan menjadi lebih jelas dan transparan,” imbuhnya.
Sebelum menutup sambutan, Amsakar meminta seluruh camat dan lurah untuk aktif memberikan masukan konkret selama sesi diskusi berlangsung karena mereka paling memahami dinamika di lapangan. Ia juga mengapresiasi kontribusi tim tenaga ahli CETS UII Yogyakarta dalam menyusun draf kajian strategis ini.
“Mudah-mudahan hasil kajian ini benar-benar implementatif dan mampu mendukung terwujudnya tata kelola persampahan Batam yang lebih baik ke depan,” pungkas Amsakar.
Setelah sesi pembukaan, agenda berlanjut dengan pemaparan materi dari Tenaga Ahli CETS UII Yogyakarta, Hijrah Purnama Putra. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Dohar Mangalando Hasibuan, juga turut memaparkan materinya dalam sesi tersebut. Sementara itu, Sekretaris Badan Riset dan Inovasi Daerah Kota Batam, Aidil Sahalo, bertindak sebagai moderator diskusi.
(RAY)




