BATAM, Batamist.id – Pemerintah Kota Batam melalui Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) terus memperluas jangkauan pemberdayaan hingga ke wilayah pesisir. Melalui program bertajuk “PLUT Goes to Pesisir”, pemerintah menghadirkan berbagai layanan edukasi dan pendampingan langsung bagi masyarakat Pulau Pemping.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memfasilitasi pelaku UMKM pesisir, terutama dalam mengurus legalitas melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dorong UMKM Pulau Penyangga Naik Kelas
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya akses layanan yang merata bagi seluruh pelaku usaha, termasuk mereka yang berada di pulau-pulau penyangga. Menurutnya, legalitas usaha adalah pintu masuk bagi UMKM untuk mendapatkan pembiayaan dan memperluas jaringan pasar.
“Melalui program seperti ini, kita ingin UMKM di pulau-pulau penyangga bisa naik kelas, lebih mandiri, dan memiliki daya saing yang kuat,” ucap Amsakar Achmad.
Pendampingan Desain dan Kemasan Produk
Selain fokus pada NIB, masyarakat Pulau Pemping juga mendapatkan informasi mengenai layanan desain dan kemasan produk. Layanan ini bertujuan agar produk lokal memiliki tampilan yang menarik sehingga mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Konsultan PLUT Batam terjun langsung memberikan bimbingan teknis. Pelaku usaha tidak hanya belajar teori, tetapi juga mendapatkan bantuan administratif secara instan di lokasi kegiatan.
Antusiasme Masyarakat Pesisir
Warga menyambut baik kehadiran tim PLUT di pulau mereka. Kehadiran layanan ini sangat membantu karena pelaku usaha tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota untuk mengurus administrasi bisnis.
Program “PLUT Goes to Pesisir” diharapkan mampu menciptakan pemerataan pembinaan ekonomi. UMKM pesisir Batam optimis dapat berkembang lebih pesat berkat legalitas yang jelas dan kemasan produk yang mumpuni. Kondisi tersebut juga akan membuat mereka memiliki daya saing tinggi di pasar.
(RAY)




