BerandaBatamPolresta Barelang Tertibkan Truk Tanpa Lampu Rem

Polresta Barelang Tertibkan Truk Tanpa Lampu Rem

BATAM, Batamist.id – Selain menyasar kendaraan roda dua, Polresta Barelang juga meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang berat. Fokus penertiban kali ini menyasar truk dan trailer yang tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan di wilayah hukum Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono menegaskan, pengamanan kendaraan besar ini krusial untuk melindungi pengguna jalan lain dari potensi kecelakaan fatal (fatalitas).

Salah satu pelanggaran yang menjadi sorotan utama adalah operasional truk tanpa lampu rem yang berfungsi baik. Kondisi ini sangat membahayakan, terutama jika kendaraan tersebut melintas pada malam hari.

“Penertiban dilakukan terhadap kendaraan truck dan trailer yang tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan, khususnya kendaraan yang tidak menggunakan lampu rem atau stop lamp pada malam hari. Kondisi tersebut sangat membahayakan,” ungkap Kapolresta Anggoro.

Hasil Penindakan dan Sosialisasi Hingga 9 Mei 2026, Satlantas Polresta Barelang telah menindak belasan unit truk yang melanggar spesifikasi teknis. Selain penegakan hukum melalui tilang, polisi juga memberikan perhatian pada pelanggaran lawan arus yang masih ditemukan di jalur-jalur logistik.

Satlantas juga telah melakukan langkah preventif melalui sosialisasi ke berbagai perusahaan transportasi dan pemasangan stiker imbauan di bengkel-bengkel kendaraan besar.

“Kami mengimbau kepada para pengusaha transportasi darat dan pengemudi truck trailer agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan demi keselamatan bersama di jalan raya,” tutupnya.

Petugas menjerat para pelanggar kendaraan besar ini dengan Pasal 285 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Aturan tersebut mengatur tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bagi kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis.

(RAY)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments