BATAM, Batamist.id – Guna meningkatkan ketertiban di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menggelar operasi penindakan pelanggaran lalu lintas (Dakgar Lantas). Fokus utama operasi ini adalah penggunaan knalpot tidak standar atau brong serta kendaraan tanpa dokumen resmi.
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan yang berlangsung pada Selasa (28/04/2026) tersebut. Petugas menyisir berbagai titik krusial di Batam yang kerap menjadi lokasi pelanggaran.
Titik Lokasi dan Metode Penindakan
Di bawah pengawasan Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Tino Desmawanto, personel bergerak menyisir sejumlah titik strategis yang meliputi Simpang Kepri Mall, Simpang Gelael, Simpang Indomobil, hingga area Simpang KDA. Selain itu, pemantauan ketat juga dilakukan di kawasan Simpang Kara, Simpang Frengky, Simpang McDonald, serta menjangkau area PJR Batu Besar Nongsa dan Simpang Martabak Har yang dikenal sebagai titik padat aktivitas kendaraan.
Berbeda dengan razia konvensional, petugas kali ini mengoptimalkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Dengan metode hunting, petugas dapat menjaring pelanggar secara dinamis di lapangan sembari memberikan edukasi humanis mengenai pentingnya standar teknis kendaraan.
Hasil Operasi: Motor dan STNK Disita
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas di lapangan berhasil mengamankan sedikitnya lima unit kendaraan roda dua (R2) yang terbukti melanggar aturan teknis berkendara. Selain itu, pihak kepolisian menyita tujuh lembar STNK sebagai barang bukti. Tindakan ini menyasar para pengendara yang gagal menunjukkan dokumen kendaraan secara lengkap saat pemeriksaan berlangsung.
Komitmen Mewujudkan Kamseltibcarlantas
Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menegaskan bahwa patroli ini adalah bentuk respons atas keluhan warga terkait kebisingan knalpot brong.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kompol Afiditya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melaksanakan kegiatan ini secara rutin dan berkelanjutan. Langkah tersebut bertujuan untuk menjamin Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Kota Batam.
Melalui tindakan tegas namun edukatif ini, kepolisian berharap dapat menekan angka kecelakaan di jalan raya. Selain itu, pihak kepolisian juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.
(RAY)




