BerandaBatamPolresta Barelang Musnahkan Seribu Gram Sabu dan Vape

Polresta Barelang Musnahkan Seribu Gram Sabu dan Vape

BATAM, Batamist.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Barelang menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Februari hingga April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Lobby Mapolresta Barelang pada Selasa (28/4/2026) ini menjadi bentuk transparansi kepolisian kepada publik.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, memimpin langsung jalannya pemusnahan tersebut. Turut hadir perwakilan dari BNN Kota Batam, Bea Cukai, Kejaksaan Negeri Batam, hingga Balai POM guna menyaksikan proses pemusnahan secara terbuka.

Hasil Pengungkapan 13 Kasus

Kepolisian memusnahkan barang bukti yang berasal dari 13 laporan polisi dengan total 13 tersangka pria. Barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 1.075,65 gram, 47 butir ekstasi, serta 1.931 botol liquid vape yang mengandung zat etomidate.

Melalui pengungkapan ini, Polresta Barelang mengeklaim telah menyelamatkan sekitar 39.835 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Angka tersebut merujuk pada asumsi jumlah konsumsi masyarakat terhadap jenis sabu, ekstasi, maupun liquid vape tersebut.

Sinergi dan Penegakan Hukum Tegas

Kapolresta Barelang menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergitas antarinstansi dan peran aktif masyarakat. Kolaborasi bersama BNN serta Bea Cukai menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran gelap di Kota Batam.

Saat ini, para tersangka harus menghadapi jeratan pasal berlapis, termasuk Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman yang dikenakan kepada para tersangka bervariasi mulai dari 10 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara, serta pidana denda paling sedikit Rp200.000.000 hingga paling banyak Rp2.000.000.000,” jelas Kombes Pol Anggoro Wicaksono dalam konferensi pers tersebut.

Komitmen Ciptakan Batam Kondusif

Selanjutnya, Polresta Barelang mengimbau warga agar terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Kepolisian berkomitmen menjalankan penindakan tegas secara berkelanjutan demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kota Batam.

Dengan adanya pemusnahan ini, kepolisian memastikan seluruh barang bukti tersebut tidak disalahgunakan dan benar-benar hancur sesuai prosedur hukum yang berlaku.

(RAY)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments