BATAM, Batamist.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Jumat, 24 April 2026. Langkah ini bukan sekadar penyesuaian pola kerja, melainkan strategi besar untuk menekan belanja daerah hingga Rp18,1 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, menegaskan hal tersebut saat memimpin rapat koordinasi efisiensi anggaran di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (23/4/2026). Kebijakan ini berpedoman pada Surat Edaran Wali Kota Batam Nomor 23 Tahun 2026 tentang transformasi budaya kerja.
Fokus Penghematan Listrik hingga Perjalanan Dinas
Firmansyah menjelaskan bahwa pemberlakuan WFH harus berdampak langsung pada penurunan biaya operasional kantor. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib disiplin membatasi penggunaan fasilitas negara.
“Dengan diberlakukannya WFH, harus diikuti dengan efisiensi belanja kantor, seperti penghematan listrik dan air. Penggunaan ini akan dilaporkan secara berkala setiap dua bulan kepada Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Selain utilitas, Pemko Batam juga memangkas anggaran bahan bakar minyak (BBM) dengan membatasi penggunaan kendaraan dinas serta mengurangi frekuensi perjalanan dinas luar daerah (SPPD).
Respon Terhadap Dinamika Global
Menariknya, Firmansyah mengklarifikasi bahwa bukan defisit anggaran yang memicu efisiensi ini, melainkan langkah proaktif pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi dunia.
“Efisiensi ini berbeda dengan sebelumnya. Bukan karena ketidakmampuan anggaran, tetapi sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi global saat ini,” jelasnya.
Ia pun menginstruksikan staf untuk membiasakan perilaku hemat energi di lingkungan kerja. Salah satu langkahnya adalah mematikan komputer, lampu, dan pendingin ruangan (AC) segera setelah jam kerja berakhir.
Rincian Nilai Efisiensi Anggaran
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, merinci total usulan efisiensi anggaran yang mencapai Rp18.155.350.882. Angka tersebut terbagi ke dalam dua sektor utama, yakni efisiensi berdasarkan Surat Edaran Wali Kota sebesar Rp10,8 miliar dan efisiensi budaya kerja baru senilai Rp7,3 miliar. S
Sementara itu, realisasi pendapatan daerah Kota Batam hingga 31 Maret 2026 mencapai Rp988,1 miliar atau sekitar 23,61 persen dari target. Tak hanya itu, realisasi belanja daerah berada pada angka Rp775 miliar atau 18,02 persen.
Melalui kebijakan ini, Pemko Batam berharap dapat mengalokasikan anggaran secara lebih tepat guna sambil tetap menjaga produktivitas layanan publik di tengah transformasi digital.
(RAY)




