JAKARTA, Batamist.id – Pemerintah Republik Indonesia menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai libur nasional tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, saat membuka rangkaian Bulan Kemerdekaan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Hal ini tertuang dalam siaran pers dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia, yang menyebut bahwa penetapan hari libur tambahan menjadi bentuk hadiah kemerdekaan, guna memberi ruang bagi masyarakat untuk menyelenggarakan perlombaan dan kegiatan komunitas.
Libur Tambahan untuk Masyarakat Rayakan Kemerdekaan
Dengan penetapan 18 Agustus sebagai hari libur nasional, maka masyarakat akan menikmati tiga hari penuh perayaan kemerdekaan secara berturut-turut:
- Sabtu, 16 Agustus: Renungan Suci Nasional
- Minggu, 17 Agustus: Puncak Peringatan HUT RI
- Senin, 18 Agustus: Libur tambahan untuk kegiatan masyarakat
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan perayaan kemerdekaan yang inklusif, tidak hanya terpusat di lingkungan Istana, tetapi menyebar hingga ke desa-desa dan komunitas lokal.
Ajakan Menggelar Kegiatan Positif di Hari Libur
Pemerintah mendorong masyarakat, komunitas, RT/RW, sekolah, hingga sektor swasta untuk memanfaatkan momen ini dengan mengadakan berbagai kegiatan positif, seperti:
- Lomba 17-an di lingkungan warga
- Pentas seni dan budaya daerah
- Festival kuliner dan UMKM
- Pawai kemerdekaan dan kerja bakti
Selain itu, pemerintah juga mengimbau seluruh instansi pemerintah dan swasta juga untuk mengibarkan bendera Merah Putih serta menghias lingkungan dengan atribut kemerdekaan sepanjang bulan Agustus.
Rayakan dengan Semangat dan Kebanggaan Nasional
Perayaan HUT ke-80 RI tahun ini mengusung tema besar “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” Tema ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan bukan hanya milik masa lalu. Masyarakat harus terus menghidupkan nilai-nilai kemerdekaan melalui semangat gotong royong dan kontribusi nyata di masa kini.
Harapannya, penambahan hari libur nasional ini dapat menjadi momen istimewa untuk meneguhkan kembali semangat kebangsaan dan memperkuat persatuan. Pemerintah juga berharap partisipasi rakyat dalam merayakan hari besar nasional dapat semakin meluas dan semarak.
(RAY)