Minggu 31 Agustus 2025
BerandaKARIMUNOperasi Laut Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Triliunan Rupiah

Operasi Laut Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Triliunan Rupiah

KARIMUN, Batamist.id – Dalam sinergi besar lintas institusi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI AL, dan Polri berhasil membongkar jaringan penyelundupan lintas negara melalui laut selama pelaksanaan Operasi Patroli Laut Terpadu Semester I Tahun 2025.

Operasi gabungan yang terdiri dari Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea ini berhasil mencatat sejumlah capaian penting yang menegaskan pengawasan maritim sebagai benteng pertahanan ekonomi dan keamanan nasional.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menyampaikan bahwa keberhasilan ini mencerminkan kuatnya kolaborasi antarinstansi. Kolaborasi tersebut penting untuk menjaga wilayah perairan Indonesia dari penyelundupan barang ilegal dan berbahaya..

“Ini adalah bukti konkret komitmen Bea Cukai dan seluruh mitra strategis dalam menjaga kedaulatan ekonomi melalui pengawasan laut yang sinergis dan kuat,” ujar Djaka.

Sita 2 Ton Sabu, Rokok Ilegal, hingga Pasir Timah

Hingga Juli 2025, Bea Cukai mencatat 14.657 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp4,3 triliun, termasuk 252 penindakan di laut. Khusus Operasi Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea yang berlangsung sejak 1 Mei hingga 7 Juli 2025, Bea Cukai mengerahkan 43 kapal patroli. Sebanyak 816 personel turun langsung untuk mengamankan wilayah barat dan timur Indonesia.

Operasi ini berhasil menindak 16 kasus besar penyelundupan. Bea Cukai mengamankan sejumlah komoditas, termasuk narkotika, pasir timah, rokok ilegal, pakaian bekas, dan bahan pokok.

Tiga penindakan besar yang menjadi sorotan adalah:

  • Petugas menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu oleh MV Sea Dragon Tarawa di perairan Kepulauan Riau. Tindakan ini diperkirakan menyelamatkan 51 juta jiwa dan mencegah kerugian negara akibat rehabilitasi sebesar Rp15 triliun.

  • Penindakan 49,9 ton pasir timah yang hendak diselundupkan ke Malaysia melalui KM Budi di perairan Pulau Pengibu.

  • Penegahan 51,2 juta batang rokok ilegal hasil sinergi Bea Cukai dan TNI AL di Perairan Riau terhadap KM Harapan Indah 99.

Di wilayah barat, beberapa penindakan signifikan lainnya mencakup penyelundupan beras dan gula tanpa dokumen resmi serta tekstil impor ilegal. Selain itu, Bea Cukai juga menindaklanjuti secara hukum kapal berkecepatan tinggi yang mengangkut rokok ilegal dalam jumlah besar.

Satgas Khusus Dikerahkan, 1.645 Penindakan Tambahan Dilakukan

Menindaklanjuti keberhasilan ini, Bea Cukai juga membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan sejak awal Juli 2025. Satgas ini telah mencatat 1.645 penindakan tambahan, termasuk penggagalan 23 juta batang rokok ilegal di Perairan Pulau Pendamaran, Bagan Siapi-api.

“Pembentukan satgas ini adalah langkah strategis nasional dalam menghadapi ancaman penyelundupan yang semakin kompleks. Sinergi dan koordinasi lintas sektor akan menjadi kunci utama,” tegas Djaka.

Lebih lanjut, Bea Cukai berharap keberlanjutan operasi ini mampu menutup celah masuknya barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara. Harapannya langkah ini mendukung pencapaian program strategis nasional yang sejalan dengan visi Presiden dalam Asta Cita.

(RAY)

Batamist.id
Batamist.idhttps://batamist.id
Batamist.id merupakan media digital lokal yang didedikasikan untuk menyampaikan informasi seputar Kota Batam. Platform ini menawarkan berita terkini dan fitur yang mengeskplorasi seputar sosial, pemerintahan, hukum pidana, gaya hidup, olah raga, ekonomi, politik hingga hiburan menarik. Dikemas dengan bahasa yang ringan, lugas dan akurat Batamist.id menjadi sumber informasi bagi warga Batam untuk terus terhubung dengan tata ruang kota yang terus berkembang.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular