BerandaBatamNekat Nyuri Motor, Pemuda 26 Tahun di Sekupang Diciduk Polisi

Nekat Nyuri Motor, Pemuda 26 Tahun di Sekupang Diciduk Polisi

BATAM, Batamist.id – Pelarian R.L (26) berakhir di tangan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sekupang. Pria ini diringkus setelah menggasak sepeda motor milik warga di Kelurahan Sungai Harapan beberapa waktu lalu.

Kasus ini terungkap berkat gerak cepat jajaran Polsek Sekupang  menindaklanjuti laporan korban berinisial R.S (25).

Kejadian bermula pada Senin (6/4/2026), saat korban baru pulang kerja dan memarkirkan motornya di depan kos, Perumahan Kartini VI, Sungai Harapan. Meski korban sudah mengunci setang motornya, apes keesokan hari sekira pukul 11.30 WIB, motor tersebut sudah raib dari tempat parkir.

“Namun keesokan harinya, saat korban hendak keluar untuk membeli makan, kendaraan tersebut telah hilang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Ipda Riyanto, Rabu (16/4/2026).

Mendapati motornya hilang korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Sekupang. Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk melacak jejak pelaku. Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim mendapatkan informasi kalau si pelaku lagi berada di kawasan Rusun Muka Kuning.

Tanpa buang waktu, polisi langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan R.L beserta barang bukti satu unit sepeda motor.

Hasil interogasi polisi mengungkap fakta baru. Ternyata R.L bukan cuma sekali beraksi. Motor hasil curian di Sekupang itu sempat ia pakai juga untuk menjambret handphone di wilayah Batam Kota.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan tersangka berinisial R.L. (26) beserta barang bukti utama berupa satu unit sepeda motor dan STNK asli milik korban. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan selembar STNK.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” jelas Riyanto.

Pesan Kapolsek buat Warga

Kapolsek Sekupang, Kompol Hippal Tua Sirait menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif jajaran Unit Reskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, dengan memastikan kendaraan dalam kondisi aman dan menggunakan kunci tambahan,” pungkasnya.

(RAY)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments