Minggu 27 Juli 2025
BerandaPEMPROV KEPRIAnsar Ahmad Kukuhkan Gugus Tugas TPPO Kepri

Ansar Ahmad Kukuhkan Gugus Tugas TPPO Kepri

BATAM, Batamist.id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi membentuk dan mengukuhkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pengukuhan ini dilakukan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Senin (21/7/2025).

Langkah ini menjadi komitmen konkret pemerintah daerah untuk menutup celah perdagangan orang yang selama ini mengintai wilayah perbatasan. Gugus Tugas TPPO melibatkan lintas sektor, mulai dari jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, hingga lembaga swadaya masyarakat.

“Kepri berada di posisi yang sangat strategis, tetapi juga sangat rentan. Dari 10 pintu perdagangan orang di Indonesia, tujuh ada di wilayah kita. Ini peringatan keras bagi kita semua,” tegas Ansar Ahmad dalam sambutannya.

Gubernur menegaskan, perdagangan orang tidak hanya merugikan secara sosial dan ekonomi, tetapi juga melanggar hak asasi manusia. Ia meminta seluruh pihak untuk bekerja dalam satu komando dan satu visi.

“Kalau kita bekerja terorganisir, saya yakin kita bisa tutup rapat-rapat celah perdagangan orang di Kepri,” ujarnya.

Penetapan Struktur Gugus Tugas TPPO Kepri

Keputusan Gubernur Kepri Nomor 815 Tahun 2025 menetapkan struktur Gugus Tugas TPPO Kepri. Ansar menunjuk Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura sebagai Ketua, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safarudin sebagai Ketua Harian, dan Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo sebagai Pelaksana Harian. Ia juga menetapkan Sekda Kepri, Kepala Biro Operasional Polda Kepri, serta Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kepri sebagai Sekretariat.

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safarudin, selaku Ketua Harian TPPO, mengungkapkan bahwa modus perdagangan orang kini semakin kompleks.

“Banyak korban yang awalnya hanya ingin mencari pekerjaan, tetapi karena ilegal, mereka akhirnya dieksploitasi. Bahkan baru-baru ini kami mengungkap kasus perdagangan bayi lintas negara,” katanya.

Ia menegaskan, TPPO merupakan kejahatan terorganisir sehingga penanganannya harus sistematis dan kolektif. “Ini bukan sekadar kegiatan simbolis. Ini adalah tugas negara. Kami di daerah siap melaksanakan perintah Presiden melalui Kapolri,” ungkapnya.

Selanjutnya, rapat koordinasi untuk merumuskan langkah konkret pencegahan dan penindakan TPPO di Kepri. Turut hadir unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, wali kota dan wakil bupati dari sejumlah daerah, serta OPD terkait.

Sinergi Lintas Sektor Siap Perkuat Pencegahan TPPO

Dengan pengukuhan ini, Pemprov Kepri berharap sinergi lintas sektor mampu memperkuat perlindungan masyarakat sekaligus menjadikan Kepri sebagai wilayah yang aman dan bebas dari praktik perdagangan orang.

Batamist.id
Batamist.idhttps://batamist.id
Batamist.id merupakan media digital lokal yang didedikasikan untuk menyampaikan informasi seputar Kota Batam. Platform ini menawarkan berita terkini dan fitur yang mengeskplorasi seputar sosial, pemerintahan, hukum pidana, gaya hidup, olah raga, ekonomi, politik hingga hiburan menarik. Dikemas dengan bahasa yang ringan, lugas dan akurat Batamist.id menjadi sumber informasi bagi warga Batam untuk terus terhubung dengan tata ruang kota yang terus berkembang.
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular